Maksimalkan Dana Sponsor
SANGATTA – Komite Olahraga Nasional (KONI) Kutim terus mematangkan persiapan jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim IV/2018. Saat ini KONI tengah mempersiapkan pelaksanan Pra Porprov.
Ketua KONI Kutim Johansyah Ibrahim menuturkan, gelaran Pra Porprov sangat penting untuk mengukur kesiapan pelaksanaan kejuaraan olahraga tingkat provinsi empat tahunan itu.
“Kami segera menggelar rapat internal untuk membahas cabor apa saja yang dilombakan. Sekaligus membahas rencana pelaksanaan Pra Porprov,” kata Johansyah, Minggu (5/2) kemarin.
Persiapan awal untuk Pra Porprov adalah berkoordinasi dengan 53 cabor yang ada di Kutim. Sebab pelaksanaan Pra Porprov akan dilaksanakan oleh masing-masing cabor.
“Koordinasi akan segera berjalan,” ujarnya.
Pelaksanaan Pra Porprov juga tidak harus dilaksanakan di Kutim. Jika cabor di Kutim tidak bisa melaksanakan, maka bisa saja dilaksanakan di daerah lain. Kemungkinan ini bisa saja terjadi apabila venue di Kutim belum siap.
“Misalnya karena venue di Kutim sedang direnovasi, maka bisa saja Samarinda yang gelar. Tapi kami tetap masuk dalam kepanitian di situ, kami tetap mem-backup,” tuturnya.
Disinggung soal cabor apa saja yang akan digelar di Kutim saat gelaran Porprov nanti, Johansyah mengatakan pihaknya masih akan melakukan pembahasaan terlebih dahulu.
“SK saya baru saja ke luar, makanya kemungkinan minggu depan kami rapat internal, untuk membahas cabor-cabor mana saja yang dipertandingkan, karena ini keputusan tuan rumah,” terangnya.
Dari situ nantinya, bisa dipetakan venue-venue apa saja yang dibutuhkan. Dia juga mengakui kemungkinan untuk menggunakan venue di luar Kutim. Mulai dari Bontang, Samarinda, Balikpapan, hingga Berau.
“Misalnya bowling, pasti di Bontang. Kemudian Paralayang bisa saja di Berau. Dan misalnya arena renang di Kutim tidak selesai dibangun, maka kemungkinan besar dipindah ke Bontang,” jelasnya.
Disinggung soal keterbatasan anggaran pelaksanaan Porprov karena merosotnya keuangan daerah, Johansyah mengatakan pihaknya akan memaksimalkan peran sponsor atau dari pihak ketiga.
“Karena dana APBD terbatas, baik dari Kabupaten dan Provinsi. Maka dari itu dimaksimalkan di pihak ketiga. Misalnya dengan perusahaan-perusahaan, karena hal ini diperbolehkan,” ujarnya. (hd)






