Banyak Tentangan Terhadap
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kutim, menilai, usulan yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) Pusat untuk mensertifikasi semua khatib tidak semudah membalik telapak tangan. Pasalnya, tidak semua ulama, ustadz yang menerima usulan tersebut. Terlebih, di Indonesia memiliki berbagai macam organisasi keislaman. Yang tentunya, berbeda pula dalam memahami dan memandang perkara agama. “Tidak mudah,” ujar Ketua MUI Kutim, Muhammad Adam.
Perlu waktu lama untuk menerapkan hal tersebut. Karena dibutuhkan penjelasan matang dari Kemenang terkait sertifikasi ini. Diperlukan pula pendekatan, dan solusi tepat, sehingga tidak menimbulkan kontroversi yang berkelanjutan. Karena perkara ini dianggap rentan dan mudah disalahartikan.
“Jadi perlu waktu lama. Perlu digodok lagi. Kalau saat ini, masih tidak memungkinkan sekali untuk sertifikasi itu,” tegasnya.
Hanya saja, secara pribadi dirinya mengaku mendukung kebijkaan tersebut. Karena dalam pandangannya, usulan tersebut cukup baik diterapkan. Terlebih, pada saat ini, tak sedikit penceramah yang menggiring kepada SARA, adu domba, dan pernyataan yang kontroversial. Sehingga, memang diperlukan khatib yang baik,terukur, dan tentunya bersertifikasi.
“Kita tidak boleh menyampaikan perkara yang mengadu domba, kontroversi. Kita itu wajib berada ditengah-tengah. Tidak kekanan, dan tidak pula ke kiri. Tetapi di tengah-tengah. Karena islam itu rahmatan lil alamin,” katanya.
Apalagi, pemerintah dengan tegas merealisasikan usulan tersebut. Sebagai masyarakat yang taat kepada pemimpin, maka wajib melaksanakan kebijakan itu. Apalagi, tujuan utamanya ialah baik dan dapat diterima oleh akal. “Kalau pemerintah yang lakukan, mau tidak mau kita mau. Karena itu keinginan pemerintah. Tetap, dalam usulan tersebut, pembuatan naskah tersebut, dikawal oleh ulama,” katanya.
Hanya saja, dirinya memberikan catatan bahwa tidak semua perkara agama dapat diatur oleh pemerintah. Karena jangan sampai, pemerintah dianggap mengatur, mengawasi dan terkesan ikut campur dalam permasalahan ummat. “Intinya, kita berpegang teguh kepada Alquran dan Alhadist. Tidak pula ada larangan jika kita menyampaikan yang hak dan yang bathil. Seperti jangan tergoda, jangan mengikuti aliran sesat seperti halnya Ahmadiyah dan semisalnya,” katanya. (dy)






