Pemkot Bontang meralat jumlah anggaran yang masuk ke Dana Tak Terduga yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kota Taman.
BONTANG – Pos anggaran dana tidak terduga di APBD Bontang mengalami pembengkakan. Ini setelah upaya pemerintah pusat memberlakukan refocusing anggaran di setiap pemerintah daerah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin mengatakan, semula pos ini hanya diisi Rp 2 miliar. Tetapi setelah turun SKB menjadi Rp 149 miliar.
“Ini hasil Pemkot melakukan rasionalisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar 50 persen,” kata Amiluddin.
Namun, dana tidak terduga ini bisa diperuntukkan kondisi darurat lainnya. Termasuk keperluan mendesak. Meliputi ada warga yang tidak mampu namun membutuhkan pelayanan kesehatan, atau terjadi musibah kebakaran. Meskipun prioritasnya untuk penanganan Covid-19.
Semula, Pemkot Bontang melaporkan ke pemerintah pusat untuk anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 41 miliar. Tetapi nominal diralat kemudian menjadi Rp 47,9 miliar.
“Karena saat itu kami buru-buru melakukan rasionalisasi. Untuk mengejar supaya mendapat Dana Alokasi Umum (DAU),” ucapnya.
Dalam perjalanan kelangsungan keuangan, angka itu naik menjadi Rp 68 miliar. Terakhir, nominal yang muncul di permukaan ialah Rp 149 miliar. Termasuk dalam dana tidak terduga. Ia pun membantah tidak konsisten terkait penganggaran Covid-19.
“Ini dampak regulasi dari pusat,” ujarnya.
Kini, realisasi anggaran untuk Covid-19 mencapai Rp 12,4 miliar. Wujudnya berupa pemberian bantuan lansung tunai (BLT), bidang kesehatan, hingga pembayaran tagihan rekening air pelanggan yang sebagian disubsidi oleh Pemkot Bontang.
Amiluddin menyebut jika anggaran tidak terserap maka pergeseran dilakukan kembali. Sebab itu, ia berharap agar pandemi ini segera berakhir. Pun demikian Bontang masuk klasifikasi zona hijau. (*/ak/rdh/kpg)







