BONTANGPOST.ID, Bontang – Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Bontang, Kamis (20/2) lalu ke pengerjaan bendung sungai di Gunung Telihan terdapat beberapa catatan.
Salah satunya kontraktor yang dianggap tidak bertanggung jawab. Mengingat sudah lima pekan pekerja tidak diberikan gaji.
Pengerjaan pun masih belum selesai. Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib meminta agar perusahaan pemenang tender jangan lagi diberikan kesempatan. Khususnya mendapatkan proyek di lingkup pemkot Bontang.
“Kami minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) untuk mencatat perusahaan ini. Jangan dikasih lagi berikutnya,” kata Sahib.
Pengerjaan bendung sungai itu dilakukan oleh PT Bumi Lansirang. Pagu anggaran untuk proyek ini sejatinya Rp 15 miliar. Namun kontraktor melakukan penawaran yakni Rp 12,7 miliar. Sumber anggaran itu dari APBD Kaltim.
Mengacu hasil sidak, sudah sebulan itu tidak ada pengerjaan di lapangan. Bahkan karyawan nasibnya ditelantarkan. Ditempatkan di ruangan yang kurang memadai yakni 4×4 meter diisi delapan orang. Tanpa ada kasur maupun bantal.
“Selama beberapa pekan ini karyawan hanya makan hasil pemberian warga berupa singkong,” ucapnya.
Meski pengerjaan itu bersumber dari APBD Kaltim, politikus Partai NasDem itu berharap agar proyek segera dilanjutkan. Karena itu dampaknya akan dirasakan oleh warga Bontang jika terbengkalai.
Dampak lainnya, lebar sungai sejatinya 20 meter, namun kontraktor saat ini membuat alur buatan. Sayang lebarnya hanya 5 meter. Jika debit air dari hulu tinggi, maka luapan akan terjadi.
“Itu bisa menimbulkan masalah baru. Yang tidak pernah banjir di situ maka banjir. Notabene ialah permukiman warga Kutim,” pungkasnya. (ak)