BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, menyoroti banyaknya kasus yang menjadikan anak dan perempuan di Kota Bontang.
Tercatat 20 kasus kekerasan seksual terjadi sejak Januari hingga awal Juni 2025. Rinciannya, 9 kasus persetubuhan, 2 kasus pencabulan, 4 kasus kekerasan terhadap anak, 3 kasus KDRT, 1 kasus perzinahan, dan 1 kasus penganiayaan.
Politikus PKB itu menyebut, kasus terbaru melibatkan korban berusia 13 tahun. Menurutnya, kasus-kasus tersebut menunjukkan kekhawatiran serius. “(Perlindungan anak) ini harus menjadi tugas kita semua,” ujarnya usai rapat Pansus, Senin 30 Juni 2025.
Yusuf meminta pihak terkait lebih selektif dalam upaya perlindungan anak. Anggota Komisi A ini juga mendorong sosialisasi pencegahan pelecehan seksual lebih digencarkan. “Apalagi ini sering dilakukan orang terdekat,” katanya.
Kasus terbaru, jelasnya, dilakukan ayah tiri hingga korban hamil. Yusuf menekankan pentingnya pendekatan agama. “Saya berharap para dai dan ulama turut aktif dalam memberikan edukasi,” ujarnya.
“Para pelaku harus dihukum seberatnya dan Ini sudah diatur, kita harus mengikuti,” pungkasnya. (*)







