SAMARINDA – Anggota panitia khusus (Pansus) pemilihan Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda dibuat meradang. Sebabnya, sudah dua kali rapat pembahasan tata tertib (Tatib) pemilihan wawali dibatalkan. Terlebih pembatalan dilakukan secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas dilakukan oleh pimpinan DPRD Samarinda.
Hal ini diungkapkan salah satu anggota Pansus Wawali Samarinda, Mursyid Abdul Rasyid, saat disambangi awak media di ruang kerjanya di DPRD Samarinda, Rabu (8/8) kemarin.
Mursyid mengatakan, pembatalan sepihak ini dilakukan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif. Ia menilai, apa yang dilakukan Alphad selaku pimpinan dewan seakan melecehkan keberadaan anggota pansus.
“Jujur sudah dua kali pembahasan tatib mengenai penggantian wawali dibahas namun dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas. Saya sebagai anggota pansus dan teman-teman merasa dilecehkan,” kata Mursyid.
Ia menerangkan, kalaupun rapat mau ditunda, maka pimpinan dewan harusnya melalui mekanisme dan tatib yang berlaku. Nyatanya pembatalan ini dilakukan secara sepihak.
“Harusnya hari ini (kemarin, Red.) rapat paripurna pengesahan tatib wawali. Namun dibatalkan tanpa ada sedikit pun informasi kepada kami. Harusnya melalui mekanisme banmus (badan musyawarah, Red.) dan disampaikan di rapat pimpinan terlebih dulu,” katanya.
“Kemudian diterangkan apa permasalahannya. Namun, ini tidak dilakukan. Ini namanya melecehkan kinerja pansus tatib wawali yang menelan dana hingga ratusan juta,” sambung Mursyid dengan nada kesal.
Politisi Partai PKS itu menyebut, keberadaan DPRD Samarinda tidak bisa disamakan dengan perusahaan yang dengan begitu mudah mengambil keputusan tertentu. Menurutnya, lembaga legislatif adalah lembaga negara yang diatur dengan undang-undang.
Karenanya, setiap keputusan dan kebijakan yang diambil DPRD Samarinda sebagai lembaga perwakilan rakyat ditentukan dan diputuskan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta bersifat kolektif kolegial.
Kata dia, jika pimpinan dewan tidak kunjung melakukan rapat lanjutan terkait pembentukan tatib pemilihan wawali, artinya pimpinan DPRD Samarinda tidak melaksanakan apa yang menjadi tugas dan pokok pikirannya (tupoksi)-nya.
“Kami minta mekanisme ini dilakukan sebagaimana tatib yang berlaku. Saya menyuarakan hal ini bukan karena ada kepentingan, bukan (juga) karena PKS sudah punya calon. Namun yang saya tekankan bagaimana seorang pimpinan itu bekerja sesuai dengan tupoksinya. Bekerja dengan kaidah dan aturan yang ada,” imbuhnya.
“Hargai kami yang ada di lembaga ini. Kami juga punya hak dan kewenangan. Karena hal ini terjadi tidak hanya sekali atau dua kali, namun berulang-ulang. Setiap ada rapat pimpinan dibatalkan sepihak. Kami kan jadi bertanya-tanya,” tambahnya.
Atas sikap ketidakperpihakan Alphad Syarif selaku Ketua DPRD Samarinda maupun unsur pimpinan dewan lain, Mursyid mengancam bakal melayangkan mosi tidak percaya. Sikap itu sekaligus sebagai bentuk protes dan kekecewaan pihaknya.
“Sudah ada sekira tujuh orang yang siap menandatangi mosi tidak percaya ini, termasuk saya. Untuk ke depannya kita lihat lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menyatakan kesiapan untuk mengemban tugas wawali bersama dengan asisten karena Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menginginkan kursi wawali dibiarkan kosong. “Ini namanya tugas. Tidak ada siap tidak siap. Saya siap menjalankan apabila ini keinginan Pak Wali,” tutur Sugeng. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post