• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Awasi Jalannya Pilgub Kaltim 2018, Bawaslu Harapkan Keterlibatan LSM 

by BontangPost
10 Juni 2018, 11:31
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
SIAP AWASI: Para pengurus Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kaltim menjadi salah satu lembaga yang sudah mendeklarasikan diri mengawasi Pilgub Kaltim.(ISTIMEWA)

SIAP AWASI: Para pengurus Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kaltim menjadi salah satu lembaga yang sudah mendeklarasikan diri mengawasi Pilgub Kaltim.(ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Partisipasi semua stakeholder dalam mengawasi jalannya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 sangat diharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Pasalnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat akan memudahkan pengawas pemilu dalam menekan dan meminimalisir pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menyebut, belakangan ini perhatian publik untuk terlibat  mengawasi jalannya pilkada mulai mengendur. “Terus terang saat ini lembaga yang peduli dengan pemilu sudah mulai berkurang,” kata dia, Sabtu (9/6) kemarin.

Bahkan ia menyindir lembaga maupun pihak yang semula vokal menyurakan hal ini mulai berkurang. “Sekarang mulai mengendur,” singgungnya.  Memang akunya, ada pula lembaga independen yang turut memantau dan mengawasi proses pilkada.

Namun pihaknya menuturkan lembaga tersebut harus jelas secara aturan. Yakni memiliki badan hukum yang jelas seperti akta notaris dan sebagainya. Lembaga itu juga harus memiliki struktur dan sekretariat organisasi yang bukan fiktif. Termasuk pula melampirkan sumber pendanaan organisasi. “Tentu semua harus jelas dulu sesuai dengan undang-undang,” tukasnya.

Baca Juga:  Dalam Debat Publik Terakhir Pilgub Kaltim, Paslon Ditantang Isu Korupsi

Kendati demikian, Bawaslu lanjutnya tidak alergi dengan keberadaan lembaga pemantau independen tersebut. Justru pihaknya mengaku merasa terbantu apabila lembaga tersebut melaporkan tindak pelanggaran yang terjadi.

Namun Bawaslu juga memberikan masukkan yaitu LSM atau ormas tersebut hrus aktif di lapangan, tidak mengandalkan data mentah dari KPU atau pun Bawaslu. “Harus di lapangan agar mengetahui kondisi terkini. Kalau berdiam diri di KPU dan menerima data mentah, akurasi data juga kurang. Sebab (laporan, Red.) harus cepat disampaikan,” tegas Saipul.

Pihaknya juga menyinggung sebagian LSM atau ormas yang memetakan daerah berpotensi rawan pilkada. Menurutnya memetakan hal itu harus berdasar. Ada indikator yang dibutuhkan. Seperti sejarah pemilu sebelumnya di daerah tersebut. Kemudian situasi sosial dan politik terbaru.

Baca Juga:  Pabrik Semen Masuk RPJMD, LSM Minta Pemerintah Tak Gegabah 

“Atau hasil penggawasan terbaru. Itu yang jadi dasar kami menetapkan TPS atau daerah rawan di Kaltim saat ini,” tutup Saipul.

Salah satu ormas yang kini mulai eksis memantau pilkada Kaltim adalah Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kaltim (LP4K). Ketua LP4K, Sukri Ummi mengaku lembaga yang ia pimpin sudah sesuai ketentuan yang diminta oleh Bawaslu Kaltim. “Kami bukan mengambil tugas, tapi membantu dan tetap bersinergi dengan Bawaslu,” tandasnya.

Sukri menambahkan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU agar bisa terlibat mengawasi. Selain mengawasi, pihaknya juga siap menerima laporan. Ia mengaku LSM yang dijalankan tersebut beranggotan tujuh orang dan sudah memiliki perwailan di masing-masing daerah. “Kalau berkaitan dengan pidana kami teruskan sesuai proses pidana. Kalau berhubungan dengan kepemiluan, ya sesuai UU pemilu,” pungkasnya. (*/drh)

Baca Juga:  ASN Ditantang Hadirkan Investor
Tags: Bawaslu KaltimMetro SamarindaPengawasan Pilgub Kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sampai Kehabisan Stok, Manfaatkan Transportasi Online

Next Post

Klaim Tak Ganggu Pengawasan 

Related Posts

Indeks Kerawanan Pemilu Kaltim Urutan Kelima Se-Indonesia, Bontang Masuk Kategori Sedang
Bontang

Indeks Kerawanan Pemilu Kaltim Urutan Kelima Se-Indonesia, Bontang Masuk Kategori Sedang

31 Juli 2024, 19:16
Bawaslu Kaltim Coret Oknum PNS Bontang dari DCT
Bontang

Bawaslu Kaltim Coret Oknum PNS Bontang dari DCT

18 Januari 2019, 18:50
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.