BEREDARNYA video dugaan intimidasi terhadap Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, mendapat bantahan dari Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Andi Sofyan Hasdam dan Rizal Effendi (ANNUR), Husni Fahruddin, Rabu (30/5) kemarin. Menurutnya, video tersebut perlu dicek kebenarannya.
Di sisi lain, dia membantah tim sukses (timses) ANNUR melakukan intimidasi terhadap Muin. Pasalnya, kejadian itu hanya adu mulut sebagai bentuk reaksi timses. Karena selama ini bahan kampanye paslon nomor urut 1 tersebut sering ditertibkan tanpa sepengetahuan timses.
“Sudah pernah terjadi pencabutan bahan kampanye kami di Balikpapan oleh orang yang mengaku panwas. Tetapi setelah dicek, ternyata dia bukan panwas. Kemudian timses di lapangan merasa itu hal yang sama terjadi di Samarinda,” ujar pria yang biasa disapa Ayub itu.
Kejadian di Balikpapan tersebut mengundang kemarahan masyarakat dan pendukung ANNUR. Insinden itu pula yang membuat timses merasa risih karena sering kali bahan kampanye ANNUR hilang.
“Padahal kami diakui sebagai paslon yang taat aturan. Pelanggaran kami paling sedikit. Sekarang kami dianggap melakukan intimidasi. Ibaratnya, sudah dizalimi, disalahkan pula,” tegasnya.
Kata dia, timses hanya mempertanyakan langkah Muin yang melepas bahan kampanye ANNUR. “Apalagi memukul. Itu tidak ada. Teman-teman di lapangan hanya ingin meyakinkan, benar atau tidak dia panwas,” katanya.
Adu mulut antara timses dan Muin adalah hal yang wajar sebagai bentuk luapan emosi. Pasalnya, timses AN NUR merasa diperlakukan secara tidak adil dalam penertiban bahan kampanye.
“Jadi sangat aneh kalau timses kami disalahkan. Sudah terzalimi, kami dianggap mengintimidasi. Ini aneh. Ada apa? Apalagi dia (Muin) ini sudah beberapa kali kami anggap tidak berlaku adil. Waktu masih ada almarhum Nusyirwan, dia melepas baliho kami secara kasar. Disobek sendiri tanpa dibantu Satpol PP. Sampai waktu itu Pak Nusyirwan jatuh sakit,” terangnya.
Atas langkah tersebut, Muin dinilai tidak netral dalam menjalankan tugas. Sehingga membuat nama baik Panwaslu Samarinda tercoreng di mata pendukung dan paslon ANNUR.
“Karena itu, kami ingin masalah ini masuk dalam pidana pemilu. Karena Ketua Panwaslu Samarinda melakukan sesuatu di luar kewenangannya. Dia mencabut bahan kampanye di luar waktu. Kemudian dia juga mencabut sendirian dan melempar bahan kampanye itu di semak belukar,” katanya.
Kesalahan lain yang mencoreng nama Panwaslu Samarinda tersebut yakni tidak mengingatkan terlebih dulu pada timses ANNUR. Harusnya, sebelum dilakukan penertiban, panwas memberikan peringatan pada timses.
“Perlu ada peringatan dan pembinaan dulu. Supaya ada langkah yang dapat kami ambil. Agar tidak langsung dicabut begitu saja. Teman-teman di lapangan itu capek, kadang dibuat bingung, bahan kampanye sering hilang,” sebutnya.
Atas dasar itu, Ayub menyerahkan kasus tersebut pada Bawaslu Kaltim. Dia yakin kasus tersebut dapat diselesaikan secara jujur dan adil. “Kami percaya integritas Bawaslu. Makanya kami serahkan kasus ini agar diselesaikan sesuai aturan pemilu,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post