• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

ANNUR “Cekcok” dengan Panwaslu

by BontangPost
31 Mei 2018, 11:34
in Breaking News
Reading Time: 3 mins read
0
MELANGGAR: Beberapa APK yang melanggar karena dipasang di pohon belum semuanya ditertibkan pengawas pemilu.(DOK/METRO SAMARINDA)

MELANGGAR: Beberapa APK yang melanggar karena dipasang di pohon belum semuanya ditertibkan pengawas pemilu.(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kekisruhan mewarnai penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda, Jumat (25/5) lalu. Ketua Panwaslu Samarinda Abdul Muin terlibat adu jotos dengan empat orang yang diduga tim sukses (timses) Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim, Andi Sofyan Hasdam dan Rizal Effendi (ANNUR).

Peristiwa itu berawal saat Abdul Muin tiba-tiba dihadang oleh empat pria, usai menurunkan beberapa spanduk milik ANNUR yang terpasang Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja. Pasalnya, tindakan yang diambil Muin, lantaran gerah mendapati adanya APK yang kembali dipasang di pohon dan tiang listrik.

Sementara beberapa waktu sebelumnya, Muin dibantu Linmas telah menertibkan APK di daerah tersebut. Pada malam itu, penertiban APK oleh Panwaslu dan Linmas dilakukan disejumlah titik, seperti di Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda Kota, dan Sungai Kunjang.

Dari kesaksian Muin, tak lama setelah melepas spanduk, empat orang yang tidak dikenal turun dari mobil. Mereka menghampiri dirinya yang baru saja menaruh spanduk di semak belukar yang tak jauh dari tiang listrik.

FOTO WAJAH: Abdul Muin(DOK/METRO SAMARINDA)

“Sebelum saya ditarik, saya dan mereka melakukan dialog. Saya sampaikan alasan saya melepas banner. Tetapi mereka tidak menerimanya,” ungkap Muin kepada Metro Samarinda, Rabu (30/5) kemarin.

Pada Selasa (29/5) malam, media ini mendapat kiriman video yang berdurasi tiga menit dan 37 detik. Kata Muin, video tersebut diambil salah seorang timses ANNUR yang mendatanginya pasca menertibkan spanduk.

Baca Juga:  Ingatkan Gesekan Jelang Pilgub

Dengan nada meninggi, salah seorang di antaranya meminta Muin mencabut seluruh bahan kampanye di areal tersebut. “Kalau kamu memang berani, cabut semuanya. Jangan cabut satu saja. Kamu mau cabut, cabut semuanya. Jangan cabut punya nomor 1 saja,” imbuh timses tersebut.

Muin tak tinggal diam. Dia menjawab tudingan tersebut. Namun karena sendiri, Muin tak kuasa menahan desakan. Salah seorang di antaranya menarik tangannya. Dan satu lagi menarik baju Muin. Tujuannya agar mengambil spanduk tersebut supaya segera dipasang kembali.

“Masa kamu enggak hargai kita masang itu. Kalau menghargai orang, jangan kayak gitu,” tudingnya pada Muin.

Pria itu meminta dihargai atas usahanya memasang spanduk ANNUR. Karenanya, mereka tetap meminta Muin memasang kembali spanduk yang dilepas. Akibat, cekcok di antara Muin dan ketiag pria tersebut tak terelakan.

“Saya mengerti undang-undang. Kamu hanya boleh melarang, tapi tidak berhak mencabut. Saya pasang karena mengerti undang-undangnya. Kamu yang salah,” desak salah seorang timses itu pada Ketua Panwaslu itu.

Karena merasa terdesak, Muin akhirnya mengambil spanduk yang disimpan di semak belukar. Tak ayal, sambil diawasi empat orang tersebut, Muin memasang kembali spanduk.

“Kalau kamu benar-benar panwas, kamu cabut ini gambar, bawa ke kantor panwas. Kenapa kamu buang? Kalau begitu kamu salah. Undang-undangnya sekarang memerintahkan kamu tidak berhak mencabut. Satpol PP yang berhak mencabut,” ujarnya dengan nada meninggi.

Muin membantah bahwa dirinya membuang spanduk tersebut. Dia berdalih hanya mengamankannya untuk sementara waktu. “Tidak benar saya buang banner itu. Saya hanya menyimpan di situ untuk dibawa ke kantor,” ucapnya.

Baca Juga:  Datangi Kantor KPU, Pendukung Paslon Mengamuk

Atas insiden tersebut, Muin beserta komisioner Panwaslu akan terlebih dulu mengkaji kasus tersebut. Setelah mengumpulkan data-data yang lengkap, pihaknya akan mengadukan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul mengaku heran dengan ulah timses tersebut. Pasalnya, jika terdapat pelanggaran yang dilakukan Panwaslu, harusnya timses melaporkannya pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kata Saipul, langkah panwaslu menertibkan bahan kampanye tersebut sangat beralasan. Pasalnya, sudah berulang kali bahan kampanye di areal terlarang ditertibkan. Namun timses kembali memasangnya tanpa seizin atau dilaporkan pada penyelenggara pemilu.

Sudah berulang kali pula Bawaslu dan Panwaslu meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menertibkan bahan kampanye yang terpasang di tiang listrik, pohon, dan telepon. Pasalnya tiga areal tersebut tergolong tempat terlarang untuk memasang bahan kampanye.

“Satpol PP sering enggan menertibkan APK atau bahan kampanye yang dipasang di tempat terlarang dengan alasan tidak ada anggaran, kekurangan personel, dan kurang alat. Nanti ujungnya pengawas pemilu yang disalahkan, dicaci, dan dibilang tidak mau bekerja,” tegasnya. (*/um)

KRONOLOGIS DUGAAN INTIMIDASI
KETUA PANWASLU SAMARINDA

Pukul 22.00 Wita: Puluhan anggota Linmas menertibkan bahan kampanye melanggar seperti tiang listrik, telepon, dan pohon.

Pukul 24.00 Wita: Panwaslu dan Linmas menertibkan APK melanggar di Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda Kota, dan Sungai Kunjang.

Baca Juga:  Safari Politik Demi Membangun Koalisi

Pukul 01.00 Wita: Beberapa orang yang diduga timses paslon ANNUR memasang kembali bahan kampanye di tiang listrik di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.

Pukul 01.20 Wita: Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin pulang ke rumah melewati Jalan Padat Karya. Dia melihat ada banner ANNUR yang terpasang di tiang listrik.

Pukul 01.25 Wita: Abdul Muin turun dari kendaraannya. Dia melepas bahan kampanye spanduk yang dipasang di tiang listrik.

Pukul 01.30 Wita: Abdul Muin menyimpan banner ANNUR di semak belukar dengan tujuan untuk diamankan.

Pukul 01.35 Wita: Empat orang diduga timses paslon ANNUR menghampiri Abdul Muin. Terjadi dialog antara Abdul Muin dan timses tersebut.

Pukul 01.40 Wita: Salah seorang di antara timses ANNUR menarik baju, tangan, dan leher Abdul Muin. Terjadi adu mulut antara Abdul Muin dan timses.

Pukul 01.52 Wita: Empat orang itu memaksa Abdul Muin memasang kembali spanduk yang dilepas. Alasannya karena hanya spanduk ANNUR yang dilepas. Sementara spanduk paslon lain tak dilepas.

Pukul 02.00 Wita: Id card Abdul Muin diambil salah seorang timses. Kemudian Abdul Muin ditarik masuk dalam mobil. Tetapi Abdul Muin menolak.

Pukul 02.15 Wita: Empat orang itu meminta maaf pada warga sekitar. Setelah itu mereka pergi meninggalkan Abdul Muin.

Sumber Data: Dihimpun Metro Samarinda

Print Friendly, PDF & Email
Tags: AnnurpanwasluPenertiban APKpilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PKB Terus Kampanyekan Cak Imin 

Next Post

ANNUR Bantah Lakukan Intimidasi

Related Posts

Ribuan APK Dicopot, Bawaslu Lakukan Penertiban hingga Masuk Gang
Bontang

Ribuan APK Dicopot, Bawaslu Lakukan Penertiban hingga Masuk Gang

14 April 2019, 15:45
Hingga DPT Mulai Ditetapkan, Panwaslu Larang Bacaleg Kampanye
Breaking News

Hingga DPT Mulai Ditetapkan, Panwaslu Larang Bacaleg Kampanye

7 Agustus 2018, 11:05
Sofyan dan Jaang Tidak Hadiri Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih
Breaking News

Sofyan dan Jaang Tidak Hadiri Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih

25 Juli 2018, 11:36
Ditetapkan Jadi Gubernur, Isran Santai
Breaking News

Ditetapkan Jadi Gubernur, Isran Santai

25 Juli 2018, 11:35
Golkar Yakin Bisa Move On 
Kaltim

Golkar Yakin Bisa Move On 

25 Juli 2018, 11:34
Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 
Breaking News

Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 

21 Juli 2018, 11:04

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.