BONTANG – Kodim 0908/Bontang menggelar apel kesiapsiagaan bencana dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Bontang di Halaman Kodim 0908/Bontang Jalan Awang Long, Kamis (19/9/2019).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, Dandim 0908/Bontang Letkol Arm Eko Pristiono, serta diikuti sebanyak 300 pasukan terdiri dari TNI/Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, Manggala Agni, dan lain-lain.
Dandim 0908/Bontang Letkol Arm Eko Pristiono mengatakan, dalam menanggulangi karhutla tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang, serta instansi lainnya akan mendirikan posko kesiapsiagaan di wilayah Bontang Lestari. Pos tersebut akan diisi oleh pasukan gabungan, serta dilengkapi berbagai peralatan pemadaman seperti tangki air dan alat pemadam manual lainnya. Pemilihan Bontang Lestari ini, lantaran dianggap rawan terjadinya karhutla.
“Kami mau cek ini, sementara satu posko dulu, yang akan jadi dalam satu atau dua hari ini,” ucapnya.
Dalam pencegahan ini, pihaknya menurunkan personel sebanyak 100 pasukan TNI yang akan bersinergi dengan Polri serta instansi lainnya. Tugasnya selain bergerak cepat untuk memadamkan api, yang terpenting menurutnya adalah menangkalnya. Sehingga pasukan dituntut mensosialisasikan kepada masyarakat yang ditemui di lapangan, untuk tidak membakar hutan atau lahan yang akan dibuka untuk keperluan pertanian maupun lainnya dan bahaya karhutla.
“Sampaikan kampanye berbisik kepada warga yang tinggal di sekitar hutan agar tidak membakar hutan,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga telah dilengkapi suatu aplikasi yang dapat menunjukkan titik api (hotspot), sehingga ketika terlihat adanya hotspot, pasukan langsung bergerak menuju lokasi tersebut.
“Kalau yang merah ini titik api, tinggal diklik akan menunjukkan lokasi, sehingga kami akan cepat sampai lokasi,” ujarnya sambil menunjukkan aplikasi yang terpasang di ponselnya.
Dia menegaskan terciptanya zero hotspot di Kota Taman ini tidak dapat ditanggulangi oleh satu pihak saja, akan tetapi membutuhkan peran seluruh instansi dan elemen masyarakat. “Saya harapkan agar untuk zero hotspot, sekecil apapun itu titik api jangan dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, menjelaskan bahwa hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu sangat berat, yaitu maksimal akan mendekam di balik jeruji selama 10 tahun serta denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 10 miliar. Oleh karena itu, agar disampaikan kepada para petani tradisional serta sanak keluarganya ketika hendak membuka kebun atau kavelingan tidak dengan cara dibakar.
“Barang siapa yang merusak lingkungan hidup akan dipidana penjara,” katanya.
Ditambahkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, hutan merupakan paru-paru dunia, karena dalam hutan terdapat banyak tumbuhan hijau, sebagai penampung karbon dioksida dan penghasil oksigen terbesar serta aspek biosfer terbesar. Sebab itu tujuan kegiatan ini untuk mencegah dan penanggulangan kebakaran. Karena semakin besar kebakaran, akan semakin banyak masalah maupun gangguan yang ditimbulkan.
“Kebakaran hutan ini merusak tatanan hutan, flora dan fauna, mengganggu pernapasan, serta mengganggu pernapasan,” ujarnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post