bontangpost.id – Penanganan kasus tambang ilegal oleh Polda Kaltim disebut masih jauh dari ekspektasi publik. Dari 166 titik tambang ilegal di Kaltim, bahkan tidak lebih dari 5 persen yang mampu diselesaikan.
“Polda Kaltim seolah setengah hati memberantas tambang ilegal. Padahal, mereka punya seluruh perangkat yang dibutuhkan. Sayang, bahkan di depan hidungnya sendiri tak mampu ditumpas,” ungkap pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda Herdiansyah Hamzah.
Bagi pria yang akrab disapa Castro tersebut, situasi yang dihadapi saat ini tidak lepas dari dugaan keterlibatan oknum Polri termasuk yang ada di Kaltim dalam berbagai kasus tambang ilegal. “Dan dalam hitung-hitungan, hal itu memang sangat memungkinkan terjadi. Sebab, sikap permisif kepolisian terhadap tambang ilegal mengindikasikan tumpulnya fungsi dan tugasnya,” imbuhnya.
Karena itu, jika memang ingin persoalan tambang ilegal di Kaltim bisa dituntaskan, maka perlu perombakan besar-besaran terhadap Polda Kaltim. “Idealnya, Polri berhentikan dulu kapolda dan jajarannya yang ‘gagal’. Persoalannya, kapolri dan jajarannya juga cenderung permisif dengan kejahatan tambang ilegal ini. Bahkan, kabareskrim yang disebut-sebut terlibat dalam perkara Bolong (Ismail Bolong), malah dapat promosi jadi wakapolri. Makin susah itu perkara,” terangnya.
Dalam kasus Ismail Bolong tersebut, Castro menyebut adanya ketidakmampuan Polri dalam memberantas tambang ilegal di Kaltim. Bahkan, ada kesan jika kasus tersebut sengaja tidak dituntaskan karena bakal menyeret petinggi di Mabes Polri.
“Bukan lagi indikasi (adanya keterlibatan oknum di Mabes Polri). Kan (Ismail Bolong) mengaku sendiri dalam video. Cuma memang terkesan sengaja enggak dituntaskan. Karena kalau diselesaikan, bakal kena juga yang lain,” tuturnya.
Diketahui, Ismail Bolong menjadi perbincangan setelah mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal di Kaltim dan menyebut ada aliran dana kepada sejumlah anggota Polri. Salah satunya, memberikan uang koordinasi dengan total Rp 6 miliar ke Kabareskrim yang saat diemban Komjen Agus Andrianto.
Namun, beberapa waktu setelah membuat pengakuan itu, mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengatakan, saat itu di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri. Ismail Bolong pun ditangkap akhir tahun lalu dan kasusnya masih bergulir hingga kini.
Castro juga mengingatkan Polri khususnya Polda Kaltim dalam penanganan kasus hilangnya nyawa manusia di bekas lubang tambang. Menurutnya, kasus itu juga belum serius ditangani. “Padahal, jelas-jelas itu peristiwa pidana. Masuk kualifikasi kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Bahkan, korban terakhir beberapa hari lalu sudah yang ke-44. Di mana mayoritas adalah anak-anak,” ucapnya.
MENANTI KEPASTIAN HUKUM
DPRD Kaltim masih menunggu kepastian hukum atas kasus dugaan pemalsuan 21 izin usaha pertambangan (IUP) yang masih berproses di Polda Kaltim. Apalagi sejauh ini, perhatian masyarakat melalui wakilnya di Karang Paci, sebutan Gedung DPRD Kaltim telah diwujudkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan.
“Salah satu rekomendasi pansus terkait 21 IUP diduga palsu. Di mana kasusnya sudah masuk ke ranah hukum. Kami serahkan ke Polda Kaltim untuk prosesnya. Tetapi, bagaimanapun ini harus tuntas. Harus dipastikan kasus ini tuntas,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun setelah menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Mapolda Kaltim, kemarin.
Bagi Samsun, kinerja Pansus Investigasi Pertambangan sudah menghasilkan banyak temuan. Temuan tersebut merupakan hasil dari pemanggilan instansi terkait hingga turun ke lapangan. Kemudian, dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim. Karena itu, dengan bergulirnya kasus dugaan pemalsuan 21 IUP di ranah penegak hukum, maka harus ada kepastian hukum. “Jika ada yang salah katakan salah, kalau tidak katakan tidak. Harus ada kepastian,” imbuhnya.
Samsun juga memberikan atensi agar Polda Kaltim mampu menangani sejumlah kasus tambang ilegal. Karena bagaimanapun tambang ilegal menjadi persoalan besar di Kaltim. “Kami mendorong Polri bisa menegakkan hukum dalam persoalan tambang ilegal ini. Karena ini sangat merusak alam dan merugikan Kaltim,” ujarnya.
Di sisi lain, Samsun mengaku puas dengan kinerja Polri khususnya Polda Kaltim. Utamanya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Benua Etam. Apalagi dengan adanya IKN di Kaltim, maka potensi terjadinya kejahatan ikut meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
“Kami melihat sejak awal ditetapkannya IKN di Kaltim, Polri sangat berperan dalam membantu pengamanan sampai proses pembangunannya saat ini. Kami berharap, Polri bisa terus melakukan upaya tersebut terhadap proyek strategis nasional maupun di daerah,” ungkapnya.
Samsun juga menyatakan dukungan kepada Polri untuk bisa membantu pengamanan jelang dan saat Pemilu 2024. “Itu sudah menjadi komitmen kami bersama agar Pemilu 2024 berjalan aman dan tertib,” ujarnya. (rom/k15)







