bontangpost.id – Rapat Paripurna ke-2 masa sidang 1 DPRD Kota Bontang dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 digelar pada Selasa (6/9/2022).
Dipimpin Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, rapat tersebut juga dihadiri Wali Kota Basri Rase, Wawali Najirah, Wakil Ketua DPRD Agus Haris, Sekretaris Kota Aji Erlynawati, kepala OPD, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.
Basri dalam laporannya memaparkan bahwa tujuan penyampaian nota keuangan tersebut untuk melaporkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi masalah yang timbul. Baik dari faktor eksternal maupun internal.
Lebih lanjut terkait perubahan APBD, Basri mengatakan perlu dilakukan sebagai upaya sinkronisasi dengan APBN 2022, APBD Provinsi Kaltim 2022, target dan realisasi pendapatan daerah Kota Bontang 2022. Juga target dan realisasi kinerja APBD 2022 serta penyesuaian sisa lebih perhitungan (silpa) 2021 yang telah di audit oleh BPK RI.
“Anggaran pendapatan daerah 2022 diperkirakan mengalami peningkatan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD tahun 2022. Perkiraan ini didasarkan atas hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah di tahun berjalan dan proyeksi penerimaan tahun 2022,” beber Basri.
Mengacu pada hasil evaluasi tersebut, maka dalam perubahan APBD 2022 pendapatan daerah yang semula Rp 1,1 triliun mengalami penambahan sebesar 408 miliar. Sehingga dalam APBD Perubahan pendapatan daerah menjadi Rp 1,5 triliun.
Beberapa komponen pendapatan daerah yang menjadi penyebab kenaikan tersebut, di antaranya penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
“Perubahan APBD mengalami tahun 2022 ini akan mengalami penyesuaian berdasarkan kebijakan pemerintah pusat terkait penganggaran belanja wajib perlindungan sosial. Hal ini untuk mengantisipasi dampak inflasi pada tahun 2022,” pungkasnya. (kmf_lusy)







