BONTANGPOST.ID, Bontang – Sejumlah proyek di Kota Bontang dipastikan tidak dapat dilaksanakan pada 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menutup defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp150 miliar.
Selain proyek multiyears (MYC) Waduk Kanaan yang telah lebih dulu dibatalkan, beberapa kegiatan lain juga ikut ditunda. Pemerintah melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan skala prioritas dan dampaknya bagi masyarakat.
Program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap dipertahankan, sementara kegiatan non-prioritas untuk sementara dihentikan.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pemerintah bersama DPRD perlu mengevaluasi kembali daftar belanja di tengah kondisi keuangan saat ini.
Menurutnya, defisit anggaran tersebut dipicu oleh asumsi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang tidak sesuai target. Selain itu, penyaluran dana transfer pusat untuk triwulan kedua juga belum memiliki kepastian.
“Pemerintah dan DPRD harus mengevaluasi kembali daftar belanja di tengah kondisi efisiensi dan adanya defisit ini,” ujarnya.
Pemkot Bontang juga tidak ingin mengambil risiko dengan memaksakan proyek berjalan, terutama jika berpotensi menimbulkan utang kepada kontraktor.
Sejumlah kegiatan yang terdampak antara lain rencana pembelian mess di Jakarta senilai Rp8 miliar, peningkatan tampilan Kantor Wali Kota menggunakan Aluminium Composite Panel (ACP) sebesar Rp5 miliar, serta pembangunan mini soccer di Berbas Pantai dengan nilai Rp18 miliar.
Penyesuaian anggaran ini juga dipengaruhi adanya dana lebih salur yang belum dibayarkan, sehingga mempersempit ruang fiskal daerah.
“Karena keterbatasan anggaran, maka harus dilakukan efisiensi. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya. (*)


