SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 Kota Samarinda ditargetkan bertambah Rp 200 miliar. Jika angka itu jadi diketok, maka APBD Kota Tepian sepanjang tahun ini naik menjadi Rp 2,5 triliun dari target semula Rp 2,3 triliun.
Informasi tersebut muncul setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda secara maraton melakukan pembahasan selama dua pekan terakhir.
Namun untuk kepastian besaran maupun pengalokasian anggaran tersebut, baru akan disepakati oleh Pemkot dan DPRD Samarinda melalui rapat yang berlangsung di Sekretariat Dewan Jalan Basuki Rahmat, Senin (10/9) sekira pukul 20.00 Wita malam tadi.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif kepada Metro Samarinda di ruang kerjanya, kemarin. Ia mengatakan, dalam rapat tersebut akan ada penyampaian dan kesepakatan nota keuangan APBD Perubahan. Sedangkan mengenai sidang paripurna APBD Perubahan baru akan diputuskan pada 25 September 2018 mendatang.
“Malam ini (kemarin, Red.) nilai APBD Perubahan akan diputuskan. Secara keseluruhan jumlah APBD Perubahan 2018 sekira Rp 2,5 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni 2018 yang berjumlah sekira Rp 2,3 triliun akan ada penambahan sekira Rp 200 miliar,” ungkap Alphad.
Politisi Golkar yang kini berlabuh di Partai Gerindra ini berkata, sebenarnya tidak ada banyak penambahan dalam APBD Perubahan. Hanya kegiatan menggeser maupun mengganti kegiatan-kegiatan Pemkot Samarinda yang dinilai prioritas.
“Kan biasa ada penambahan dan pengurangan. Kegiatan prioritas juga masih soal penanggulangan banjir dan pelunasan utang,” tutur dia.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda yang juga Ketua TAPD, Sugeng Chairuddin membenarkan, bahwa APBD Perubahan akan ada penambahan sekira Rp 200 miliar.
“Ya, ada penambahan belanja sekira Rp 200 miliar. Penambahan itu dari dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, Red.) Rp 171 miliar dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) Rp 41 miliar,” ungkap Sugeng.
Sugeng menyebutkan, rapat malam tadi bukanlah kegiatan sidang paripurna. Tetapi baru rapat Penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan serta penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Wali Kota Samarinda. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post