• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

APBD Turun, TPP ASN Kutim Dipangkas hingga 62 Persen

by Redaksi Bontang Post
26 Maret 2026, 18:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (JUFRIADI/KP)

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (JUFRIADI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kutim – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) pada 2026 dipangkas hingga 62 persen. Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari menurunnya kemampuan fiskal daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut pemangkasan paling dirasakan ASN yang menjadikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pinjaman.

“Yang paling terdampak itu ASN yang sudah menitip SK untuk kredit, misalnya membeli mobil,” ujarnya, Rabu (25/3).

Penurunan TPP tidak lepas dari berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) yang menyebabkan APBD Kutim 2026 turun signifikan, dari Rp9,8 triliun menjadi Rp5,1 triliun.

Meski demikian, Ardiansyah menilai kebijakan tersebut tidak serta-merta menekan daya beli masyarakat. Ia menyebut kondisi inflasi di Kutim masih relatif terkendali.

“Kalau dikatakan merambah pada daya beli, saya kira itu relatif,” katanya.

Ia menjelaskan, penyesuaian TPP dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.

Dalam kebijakan tersebut, TPP diberikan merata kepada seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya tidak ingin membedakan antara PNS dan PPPK, semuanya sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kutai Timur, Januar Bayu Irawan, mengatakan pemerintah daerah masih berupaya mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat fiskal.

“Harapan kami, ke depan kita bisa mengejar sektor pendapatan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Pemkab Kutim kini dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan anggaran di tengah penurunan pendapatan, sekaligus memastikan belanja pegawai tetap sesuai regulasi tanpa mengganggu pelayanan publik. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ASN Kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mulai 28 Maret, 8 Platform Digital Wajib Blokir Akun Pengguna Anak

Next Post

DPC Gerindra Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Berebas Tengah

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Kursi Pimpinan DPRD Bontang Lowong, PDIP Tunggu Penunjukan dari Pusat

    Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Turun Langsung Tinjau Keluhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.