BONTANG – Alat Peraga Kampanye (APK) bagi masing-masing pasangan calon telah ditetapkan oleh KPU, sehingga KPU pun telah mencetaknya namun dibuat oleh KPU Provinsi Kaltim. Sementara di daerah, KPU Bontang hanya memfasilitasi sebagai pemasangnya, termasuk penetapan titik-titik penyimpanan APK.
Ketua KPU Bontang, Suardi mengatakan pihaknya sebelum memasang APK yang sudah dibuat oleh KPU Provinsi menggelar rapat koordinasi dengan para tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon di Bontang. Dalam rapat tersebut, aturan kampanye diatur dalam PKPU 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Sebenarnya APK sudah dipersiapkan oleh KPU Provinsi Kaltim, kami disini hanya memfasilitasi pemasangannya saja. Tetapi, pasangan calon juga bisa membuat APK sendiri sebanyak 150 persen dari APK yang dibuat KPU,” jelas Suardi saat diwawancara di sela-sela rapat koordinasi jadwal kampanye, dan lokasi pemasangan APK di KPU Bontang, Senin (19/2) kemarin.
Untuk lokasinya, Suardi mengungkapkan sudah ditentukan oleh Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Bontang. Hanya saja, pihaknya masih merundingkan apakah harus 4 pasangan calon ditata bersebelahan atau bisa dibagi dua. Mengingat lokasi penempatan APK yang sempit dan ukuran APK yang cukup besar. “Lokasinya di seluruh kecamatan di Bontang, hingga ke kelurahan-kelurahan, tetapi datanya kami sudah ada, karena sebelumnya juga kami sudah survei,” ujarnya.
Pemasangannya pun, Suardi menuturkan jika pihaknya masih menunggu dari KPU Provinsi Kaltim. Khusus untuk APK yang disediakan oleh KPU Provinsi. Mengingat pasangan calon pun bisa mengadakan dengan jumlah 150 persen dari jumlah dari yang diadakan KPU.
Sementara untuk jadwal kampanye di Bontang, saat rakor digelar masih dirundingkan. Pasalnya, para tim pemenangan dari pasangan calon harus berkoordinasi dengan tim pemenangan di provinsi. Oleh sebab itu, sempat terjadi perbedaan pendapat dari jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU Bontang. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: