SANGATTA – Ribuan poster alat peraga kampanye (APK) Pilkada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2018, menumpuk di halaman Kantor Panwaslu Kutai Timur (Kutim).
Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri mengatakan ratusan alat peraga tersebut belum bisa diambil oleh siapapun hingga masa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2018 usai.
“Ini masih banyak menumpuk di halaman kantor. Belum tau akan diapakan. Jika ada warga yang mau memanfaatkannya boleh saja. Tapi nanti jika Pilgub selesai. Tidak bisa diminta sekarang, takutnya disalahgunakan atau menjamur lagi,” paparnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurutnya jika tidak ada masyarakat yang memanfaatkan alat peraga ilegal tersebut, maka pihaknya akan melakukan pemusnahan. “Jika tidak ada yang meminta, yasudah kita bakar saja. Daripada menumpuk, hanya menjadi sampah,” kata Andi.
Tidak hanya APK ilegal, namun alat peraga legal pun akan menjadi sampah. Pasalnya terdapat ribuan lembar yang akan tersisa usai pesta demokrasi berlangsung.
“APK yang di depan kantor baru yang ilegal. Belum lagi alat peraga resmi, yang jumlahnya lebih banyak. Paling setelah pemilihanpun, masih banyak alat peraga yang tersisa. Nanti kan itu akan diamankan semua. Guna menjaga kebersihan Kutim,” paparnya.
Menurut Andi tidak semua alat peraga dapat dimanfaatkan. Banyak APK yang mengalami kerusakan parah. “Saya tidak tau semua alat peraga bisa dipakai apa tidak. Kan banyak yang rusak. Jadi bisa saja yang seperti itu dimusnahkan,” tuturnya.
Dirinya berharap pada semua tim pemenangan paslon agar tidak membuat APK ilegal, yang tidak sesuai dengan aturan KPU. “Saya rasa alat peraga sudah cukup yang diberikan KPU. Jika memang akan menambah, gunakan saja jatah yang sesuai aturan. Jangan menambah diluar batas. Agar sampah nanti tidak semakin banyak,” harapnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: