KELUHAN petani terkait harga jual singkong gajah yang lesu, langsung direspon Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar. Dirinya pun meminta agar petani dan pihak koperasi dapat kembali sesuai kesepakatan awal. Dimana, standar harga beli singkong gajah yang ditetapkan adalah sebesar Rp 600 perkilogram. Sehingga, baik petani maupun pengepul tidak dirugikan.
“Harga itu ditetapkan karena sesuai kajian dengan beberapa daerah di luar Kutim. Jadi solusinya, ikuti kesepakatan yang sudah ada saja,” kata Ismu.
Dia mengatakan, memang setelah dikonfirmasi, rendahnya harga beli singkong gajah oleh pengepul akibat turunnya harga jual singkong dipasaran. Kendati demikian hal itu tidak bisa patokan. Meskipun harga dipasaran tidak stabil.
“Kasian juga petani tidak bisa nikmati jerih payahnya kalau harga belinya murah,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ismu, kedepan Pemkab berencana untuk mengatur secara resmi harga jual singkong dipasaran sebagaimana yang berlaku pada komoditi kelapa sawit. Namun, perubahan harga standar nantinya tetap akan mengacu dan dibandingkan dengan harga pasar. Sehingga baik petani maupun pengepul tidak dirugikan.
“Sistem penetapan resmi ini sudah berlakukan di Lampung. Nah bisa nantinya jadi rujukan kami untuk ditrapkan di Kutim,” tutup Ismu. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: