• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WADUH!!! 239 Ribu Warga Kutim Belum Kantongi Akta 

by BontangPost
31 Maret 2017, 12:33
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Sulastin(Dok: Sangatta Post)

Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Sulastin(Dok: Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Terbanyak di Daerah Pedalaman 

SANGATTA – Warga Kutim tampaknya belum memiliki kesadaran penuh untuk memiliki akta lahir. Pasalnya, dari data yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim,  masih terdapat 239.555 ribu jiwa yang belum mengantongi akta.

Dikatakan Kadisdukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam, didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Sulastin, data ini diambil dari jumlah penduduk umum sebesar 414.310 jiwa  ditambah penduduk umur 0 sampai 18 tahun sebesar 171.351 jiwa.

“Jadi, khusus tingkat penduduk yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 226.825 jiwa dan yang sudah berjumlah 187.485 jiwa. Sedangkan untuk golongan umur 0 sampai 18 tahun, yang mengantongi akta sebanyak 160.621 jiwa dan yang belum sebanyak 12.730 jiwa. Dengan persentase masing-masing 45,3 persen umur di atas 18 tahun dan 92,7 persen untuk umur 0-18 tahun,” ujar Lastin.

Baca Juga:  Plt Kadisdik Bantah Larang TK2D Terlibat Aksi 

Pada tingkat 18 tahun ke atas, paling banyak yang belum melakukan pembuatan akta ialah di Kecamatan Karangan baru 33,8 persen, menyusul Kecamatan Kaubun 36, 5 persen dan terakhir Kecamatan Telen 39,0 persen. Paling tertinggi memenuhi cakupan kepemilikan akta ialah Kecamatan Long Masangat sebesar 64,7 persen. Kecamatan lainnya rata-rata baru 40 hingga 50 persen.

Sedangkan untuk tingkatan umur 0-18 tahun terendah ialah Kecamatan Muara Wahau. Untuk 17 kecamatan lainnya hampir rampung 100 persen. “Memang rata-rata kecamatan di daerah pedalaman yang masih banyak belum memiliki akta,” jelasnya.

Ada beberapa kemungkinan masih minimnya minat masyarakat enggan membuat akta. Pertama, masalah jarak tempuh pembuatan, belum mengerti pentingnya kepemilikan akta serta kurangnya informasi dimana dan kepada siapa membuatnya.

Baca Juga:  Pemerintah Setop Perizinan Pembangunan Pasar Modern 

“Jadi banyak kemungkinan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sosialisasi lagi mengenai pentingnya akta kelahiran. Karena ini untuk kepentingan diri sendiri. Mudahan saja, ke depan masyarakat berbondong-bondong membuatkan anaknya akta,” kata mantan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Disperindag Kutim itu. (dy)

Tags: AktaSangatta Postwarga
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

‘Dukun’ Cabul Divonis 12 Tahun Penjara

Next Post

ASTAGA!!! Tak Dikasih Jatah Istri, Ayah Cabuli Anak Tiri 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.