BONTANGPOST.ID, Pinrang – Seorang warga Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial NU (44) menjadi korban penipuan haji khusus furoda oleh ASN perempuan dari Pemkot Bontang berinisial An (48). Tersangka terungkap tidak memiliki travel untuk memberangkatkan korban.
“Kami telah menangkap tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan haji khusus furoda,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan.
Penipuan bermula saat korban mendapatkan informasi dari keluarga tersangka bahwa tersangka mempunyai travel dan bisa memberangkatkan jemaah melalui program haji khusus furoda dengan harga Rp160 juta. Korban pun percaya dan mentransfer uang panjar sebanyak Rp100 juta.
“Korban mentransfer dana sebesar Rp100 juta ke rekening terduga pelaku dan sisanya sebanyak Rp60 juta akan dibayarkan setelah paspor dan visa korban telah selesai,” jelasnya.
Namun ternyata proses pemberangkatan tidak kunjung terjadi seperti yang telah dijanjikan oleh tersangka. Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pinrang.
Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi sehingga akhirnya menetapkan An sebagai tersangka. Dia pun ditangkap di Bontang, pada Senin (20/1).
“Tersangka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki travel untuk pemberangkatan haji sesuai dengan yang disampaikan kepada korban,” pungkasnya. (Detik)