BONTANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang mengikuti Sosialisasi Tupoksi Perdata dan TU Negara oleh Kejari Bontang, dalam rangka pengawalan dan percepatan pembangunan, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (28/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Basri Rase didampingi Pj. Sekkot Bontang Artahnan Saidi.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah menginformasikan Tupoksi Kejari dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara yang di antaranya, yaitu melakukan penegakan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
Dalam arahannya, Basri Rase menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, ASN tidak hanya berhadapan dengan masyarakat, tetapi juga berhadapan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang apabila tidak dilaksanakan dengan baik, dapat mengarah ke arah perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, dengan adanya tupoksi pendampingan dari pihak kejaksaan, diharapkan permasalahan-permasalahan terkait hukum dapat dicegah atau diminimalisir.
Basri kemudian menambahkan isu ini krusial karena semua penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pada akhirnya demi penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, ia pun meminta ASN untuk membangun kerjasama yang baik dengan Kejari dalam menghadapi persoalan perdata dan tata usaha Negara di Kota Bontang. Komunikasi dua arah dinilai perlu untuk memantapkan perencanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan pemerintah daerah.
“Jika bapak atau ibu diminta informasi oleh jaksa, berikan informasi yang akurat supaya memudahkan dan melancarkan proses peradilan. Jika salah dalam melakukan pekerjaan, akui dan bersedia memperbaiki dan jangan ada niat untuk melakukan tindak kejahatan yang akan merugikan Negara. Kita tidak perlu takut, terbuka kepada Kejari karena tugas Kejari juga adalah melindungi dan mengarahkan kita,” ujar Basri.
Sementara itu, Pj Sekkot Bontang, Artahnan Saidi menyampaikan harapannya agar ASN mendapatkan pencerahan, khususnya persoalan birokrasi dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah. Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bontang, Bersy Prima memaparkan materi kemudian menjawab pertanyaan ASN dalam sesi diskusi. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post