BONTANG – Permasalahan menjamurnya pedagang yang berjualan di luar bangunan Pasar Rawa Indah sementara, belum kelar. Rabu (26/9) kemarin, belasan penjual yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah mendatangi Kantor DPRD untuk menyuarakan tuntutannya.
Dalam audiensi dengan gabungan Komisi I,II, dan III DPRD, Ketua Asosiasi Nurdin mengatakan, ada kesepakatan rapat sebelumnya yang tidak dijalankan. Saat itu, asosiasi pedagang meminta untuk penjual ayam dan ikan untuk dilarang berjualan di luar bangunan pasar sementara.
Namun justru, tim kota memfokuskan penertiban pada atap seluruh pedagang yang tidak sesuai regulasi dalam Peraturan daerah (Perda) Kota Bontang nomor 7 tahun 2012, dan Peraturan Wali Kota nomor 21 tahun 2016. Di mana para pedagang dilarang berjualan di badan jalan, tempat larangan parkir, pemberhentian sementara, dan trotoar.
“Ada fokus penertiban yang berbeda. Kami minta untuk penjual ayam dan ikan untuk dilarang berjualan selain di dalam pasar,” kata Nurdin.
Pasalnya menurutnya, jika tiga bahan meliputi ayam, ikan, dan daging dapat didapatkan di luar pasar, maka animo pembeli untuk masuk dalam pasar pun berkurang drastis. Secara otomatis ini berpengaruh terhadap nasib penjual komoditas tersebut yang berada di dalam pasar. Padahal, penjual tersebut justru selama ini rutin menyumbangkan pendapatan daerah.
Tak hanya itu, Nurdin juga menyorot penjual ayam dan ikan yang menempati kawasan Kompi B di samping bangunan baru pasar. Mengingat dulunya ada kesepakatan jika pembangunan dilanjutkan kembali, maka lapak di situ dibongkar.
Nurdin Khawatir jika beberapa penjual ayam dan ikan di luar bangunan pasar tetap diperbolehkan maka pedagang Kompi B juga ikut membuka lapak. Kondisi tersebut akan membuat penjual di dalam pun mengikuti aksi mereka.
“Ini masalah menjadi sangat rumit kalau tidak segera diselesaikan,” ucapnya.
Nasir, Pedagang Ayam pun juga mempertanyakan komitmen dari Pemkot Bontang. Sehubungan dengan niatan menghidupkan perekonomian di Pasar Rawa Indah. Mengingat sebanyak 20 pedagang ayam dan ikan telah berjualan tidak di tempat semestinya.
“Saya pertanyakan apa komitmen pemerintah untuk menghidupkan Pasar Rawa Indah? Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, kami juga akan membuka lapak di luar,” ancamnya dengan suara yang keras.
Jalannya audiensi sempat tegang, lantaran tuntutan pedagang tidak diakomodir. Nada ancaman pun kembali disuarakan oleh para pedagang. Mengingat fokus Tim Kota saat ini ialah upaya penertiban bagi pedagang yang berjualan di trotoar saja. Tarjo salah satu pedagang ayam di dalam pasar pun mengancam untuk berjualan di kediamannya. Jika pedagang ayam dan ikan masih diperbolehkan berjualan di luar bangunan pasar.
“Masih kah sanggup mengakomodasi tuntutan kami? Kalau tidak kami jualan di rumah. Masalah nanti akan menganggu warga sehubungan dampak lingkungan pun kami tidak akan gubris. Karena pemerintah pun melakukan pembiaran,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: