SAMARINDA – Polemik dugaan politik uang atau money politic yang dilontarkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada salah satu pasangan calon (paslon) masih akan terus menyisakan tanya. Sebab, saat menghadiri undangan pemeriksaan oleh Bawaslu Kaltim, Jumat (6/7) kemarin, Awang nyatanya tak berani membeberkan data atau bukti yang konkrit terkait pernyataannya.
Pantauan media ini, pemeriksaan Awang kemarin berlangsung sekitar dua setengah jam. Awang hadir di kantor Bawaslu sekira pukul 08.49 Wita. Mantan Bupati Kutim ini hadir menggunakan mobil Alphard dengan nomor polisi B 317 AFI. Awang turun dari mobil berwarna hitam itu ditemani sejumlah ajudannya.
Proses pemeriksaan Awang baru selesai sekira pukul 10.36 Wita. Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Pemprov Kaltim itu kemarin mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Puluhan personel disiagakan di kantor Bawaslu Kaltim di Jalan MT Haryono kemarin.
Pasifnya Awang dalam membuka tabir politik uang di Pilgub Kaltim, tentu saja membuat Bawaslu selaku pengawas pemilu harus putar otak untuk menelusuri dugaan praktik kecurangan itu. Apalagi Awang mengaku enggan melaporkan masalah tersebut.
Kepada awak media, Awang berdalih, dirinya enggan melaporkan maupun membeberkan bukti dugaan adanya politik uang, lantaran itu bukan menjadi kewenangan dirinya sebagai guebrnur. Pada kesempatan itu, Awang justru melemparkan masalah tersebut kepada para paslon untuk melaporkannya.
Namun ia meyakinkan, bahwa dugaan adanya politik uang yang dilakukan salah satu paslon, dalam hal ini pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi, benar adanya. Karenanya, menurut dia, sekarang tinggal bagaimana Bawaslu menindaklanjuti hal itu.
“Itu bukan hoax. Tadi sudah saya buktikan ada uang rupiah yang berbeda seri. Yang satu warna hitam. Yang satunya lagi warna merah. Itu didapat dari masyarakat. Ada Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, ada yang sampai Rp 500 ribu,” sebut Awang membeberkan bukti yang ia yakini sebagai bukti temuan politik uang.
Selain, saat memberikan klarifikasi kemarin, Awang juga ternyata enggan menyerahkan barang bukti dugaan politik uang yang dia miliki. Kepada Bawaslu Kaltim, Awang mengaku hanya menunjukan beberapa barang bukti yang kini sudah di kantongi dirinya.
“Enggak ada bukti saya serahkan. Bukti uang hanya saya tunjukkan kepada Bawaslu. Tidak diserahkan. Itu bukti awal yang bisa ditelusuri. Soal dia masuk lewat kargo, siapa yang bisa mengontrol. Kalau pesawat dari luar negeri, dia tidak lewat sistem di bandara,” tuturnya.
Seakan membantah pernyataan yang ia lontarkan sebelumnya, Awang menyebut, bantuan keuangan miliaran rupiah yang masuk sebagai biaya kampanye salah satu paslon di pilgub, kemungkinan besar dikirim lewat pesawat. Pasalnya, jika ditransfer lewat bank maupun melalui pengiriman di Bea Cukai tidak mungkin dilakukan.
“Lewat bank kan enggak boleh. Pasti ketahuan. Bea Cukai juga enggak boleh. Satu-satunya lewat pesawat. Uang yang datang dari Singapura bukan dalam pecahan dolar, tetapi dalam pecahan rupiah. Uang asing kan enggak boleh masuk. Jadi dalam bentuk rupiah,” sebutnya.
Terkait informasi yang ia peroleh dari intelijen, apakah ikut disampaikan kepada Bawaslu Kaltim, lagi-lagi Awang hanya mengaku, bahwa itu cukup menjadi urusan pemerintah. “Itu urusan kami pemerintah. Kami kan punya intelijen sendiri. Polisi juga punya sendiri. Polisi lapornya ke Kapolda,” tukasnya.
Secara tersirat, gubernur terkesan masih enggan mengakui Isran-Hadi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Menurutnya, penentuan siapa yang menjadi gubernur dan wakil gubernur, tidaklah berdasarkan hasil quick count. Tetapi diputuskan setelah adanya hasil rekapitulasi KPU Kaltim pada 9 Juli mendatang.
“Saya mengakui pemilihan gubernur berdasarkan ketentuan perundangan. Nanti saya menunggu hasil perhitungan KPU. Siapapun yang menang, itulah yang saya akui. Dan akan langsung saya telepon memberikan ucapan selamat. Apakah nomor 1, 2, 3, dan 4, kita tunggu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Awang menyayangkan sikap jemawa Isran. Menurutnya, sebelum ada hasil rekapitulasi KPU, Isran seharusnya tidak merasa dirinya adalah gubernur. Apalagi sampai mau mengevaluasi sejumlah proyek pembangunan yang kini sedang ia jalankan.
“Semua kebijakan gubernur mau dievaluasi. Bagaimana mungkin dievaluasi, jalan tol sudah jadi proyek strategis nasional. Tidak bisa dibatalkan. Membatalkan itu berurusan dengan kabinet kerja. Kawasan ekonomi khusus juga begitu,” sebutnya.
Apalagi yang berkaitan dengan kebijakan pertambangan, menurutnya, tidak bisa dibatalkan begitu saja. “Enggak boleh calon gubernur mengatakan itu CNC dan Non CNC itu akal-akalan. Itu keputusan pemerintah ESDM, gubernur, dan KPK. Belum jadi gubernur aja sudah menyampaikan aturan. Itu yang saya sayangkan,” tandasnya.
Keengganan Awang membuka bukti adanya dugaan politik uang yang telah dia sebutkan, diakui Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menjadi kendala bagi jajarannya menguak tabir masalah tersebut. Apalagi pernyataan Awang telah menjadi konsumsi publik.
“Dalam pemeriksaan itu, gubernur tidak menyerahkan bukti apapun kepada Bawaslu. Menurutnya, yang menindaklanjuti terkait statement beliau adalah paslon. Dan yang sudah menyampaikan laporan adalah paslon nomor 4. Itu sudah kami proses dan sudah berjalan sekitar tiga hari,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan gubernur tidak dalam bentuk klarifikasi dengan pertanyaan terarah. “Bentuknya bukan klarifikasi dengan sekian banyak pertanyaan. Tetapi kami menggunakan diskusi terbuka. Bawaslu menginginkan bukti konkrit dari beliau sebagaimana informasi yang telah beliau sampaikan di media,” pintanya.
Mengenai politik uang, terutama terkait pernyataan Awang adanya dana yang dikirim melalui kargo dari Singapura, dikatakan Saipul, pihaknya perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu. Seperti petunjuk perbedaan warna seri uang yang diungkapkan gubernur, apakah nantinya bisa menunjukan ke arah politik uang atau tidak, masih perlu dikaji.
“Tetapi sekali lagi, alat bukti tidak ada satupun yang diserahkan kepada Bawaslu. Dan beliau sudah menegaskan bahwa alat bukti bisa didapatkan dari paslon yang melapor,” ucapnya.
Semula, Saipul berharap, kehadiran gubernur memberikan klarifikasi bisa disertai alat bukti permulaan. Sehingga bisa membantu pihaknya memutuskan langkah konkrit selanjutnya. Sementara dari semua klarifikasi yang disampaikan gubernur, diakuinya tidak ada satupun yang konkrit.
“Sekali lagi, petunjuk konkrit tidak ada. Seperti dugaan masuknya uang dari luar negeri, paling tidak ada surat yang bisa jadi petunjuk. Namun tidak ada sedikitpun yang diserahkan terkait itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala BI perwakilan Kaltim, Muhammad Nur enggan berkomentar terkait seri uang kertas pecahan seratus ribu. Dia baru bisa menjelaskan saat melihat fisik uang kertas tersebut.“Kami enggak akan memberikan pendapat kalau tidak melihat langsung uang itu,” ungkapnya dikutip dari Samarinda Pos (grup Kaltim Post/Metro Samarinda). (drh)






