• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bahas Penggunaan Sekretariat DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud Temui Andi Harun

by Redaksi Bontang Post
23 Juli 2021, 18:53
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretariat DPD Golkar Kaltim

Sekretariat DPD Golkar Kaltim

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kaltim Rudy Mas’ud menemui Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kamis (22/7/2021). Kedatangan Rudy untuk membahas kelanjutan penggunaan Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda.

Diketahui, gedung tersebut merupakan aset milik Pemkot Samarinda. Pada 30 Juni 2021 perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau bangunan bercat kuning tersebut sebagai upaya penertiban aset daerah. Andi Harun juga telah melayangkan surat kepada DPD Golkar Kaltim untuk dapat meninggalkan gedung tersebut paling lambat 27 Juli 2021.

Rudy Mas’ud menyebutkan hingga batas waktu tersebut pihaknya belum memungkinkan untuk pindah dari sekretariat. Menurutnya, DPD Partai Golkar Kaltim perlu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pimpinan Pusat Golkar mengenai opsi yang akan diambil untuk memenuhi instruksi dari wali kota Samarinda.

Baca Juga:  Rudy Mas’ud Kembali Memimpin Golkar Kaltim

“Itu tentu ada beberapa tahapan, ya. Dalam kondisi seperti pandemi saat ini tentu belum memungkinkan bagi kami untuk sesuai dengan instruksi wali kota,” ungkap Rudy.

Rudy memahami upaya yang dilakukan wali kota merupakan tugas sebagai kepala daerah untuk melakukan optimalisasi aset daerah yang tercatat. “Maka dari itu kedatangan kami menemui Pak Wali Kota untuk membahas opsi-opsi untuk kantor Golkar Kaltim,” tuturnya.

Terpisah Andi Harun mengakui kedatangan Rudy untuk meminta perpanjangan batas waktu pindah. Andi Harun menyebutkan, kedatangan tersebut merupakan bentuk iktikad baik untuk mencari jalan keluar dan berkomunikasi. “Untuk perpanjangan batas waktu, karena ada iktikad baiknya tentu akan kami penuhi,” kata Andi Harun.

Baca Juga:  Gugat Putusan Mahkamah Partai, Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi

Andi Harun sebelumnya juga mengemukakan, terkait penggunaan aset, Golkar memiliki opsi untuk membeli aset kantor tersebut apabila ingin menempatinya secara permanen. “Tapi jika membeli pasti harus dinilai dulu oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” ucap Andi Harun.

Menanggapi opsi dari wali kota tentang pembelian aset tersebut, Rudy Mas’ud menyatakan masih harus berdiskusi terlebih dahulu dengan DPP Golkar. “Karena untuk aset partai Golkar di seluruh Indonesia kewenangannya ada di DPP,” ucap Rudy.

Sebelumnya, beredar surat Pemerintah Kota melalui  yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Andi Harun. Surat bernomor 030/1234/300.02 ini berisikan tentang permintaan Pemkot Samarinda untuk mengosongkan kantor Sekretariat DPD Golkar Kaltim. Surat tersebut berisikan lima poin.

Baca Juga:  “AH, Mundurlah dengan Terhormat” 

Pertama, aset tanah dan bangunan tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Samarinda. Hal tersebut didukung dengan beberapa surat-surat yang mendukung atas klaim itu. Kedua, kepemilikan aset tersebut berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 22 Tahun 1998. Ketiga, bangunan tersebut segera dikosongkan. Itu karena Pemkot Samarinda akan menggunakan gedung tersebut untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Agar saudara dapat segera melakukan pengosongan bangunan Sekretariat DPD Partai Golkar Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur. Tenggat waktu pelaksanaan pengosongan bangunan tanggal 27 Juli 2021,” tulis Andi Harun dalam surat tersebut. (pro)
Print Friendly, PDF & Email
Tags: golkar kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 406 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi di Bontang

Next Post

Jual Motor Majikan untuk Beli Sabu, Warga Jalan Poros Bontang Diringkus

Related Posts

Rudy Mas’ud Kembali Memimpin Golkar Kaltim
Politik

Rudy Mas’ud Kembali Memimpin Golkar Kaltim

20 Juli 2025, 10:45
Masalah Banjir, Jangan Bergantung Pemprov 
Bontang

Kaharuddin Jafar Digadang Gantikan Posisi Makmur HAPK di DPRD Kaltim

18 Mei 2023, 16:31
Gugat Putusan Mahkamah Partai, Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi
Kaltim

Gugat Putusan Mahkamah Partai, Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi

15 Oktober 2021, 21:07
Golkar Kaltim
Kaltim

Isran Noor Dikabarkan Jadi Bakal Calon Ketua Golkar Kaltim

14 Februari 2020, 15:30
“AH, Mundurlah dengan Terhormat” 
Kaltim

“AH, Mundurlah dengan Terhormat” 

19 Mei 2018, 11:33
Kemendagri Tunda PAW Andi Harun, Ini Alasannya
Breaking News

Kemendagri Tunda PAW Andi Harun, Ini Alasannya

27 Desember 2016, 12:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.