• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jual Motor Majikan untuk Beli Sabu, Warga Jalan Poros Bontang Diringkus

by Yulianti Basri
24 Juli 2021, 09:15
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka (depan) saat diringkus Satreskrim Polsek Marangkayu

Tersangka (depan) saat diringkus Satreskrim Polsek Marangkayu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria digelandang ke kantor polisi, lantaran melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. IS (30) ditangkap di rumahnya di KM 64 jalan poros Bontang-Samarinda, RT 15 Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kamis (22/7/2021) sekira pukul 21.30.

Diungkapkan Kapolsek Marangkayu melalui Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang, motor yang dibawa kabur oleh tersangka merupakan milik majikannya. Diketahui, IS bekerja menjaga kandang peternakan ayam di Desa Perangat Selatan.

Motor jenis Honda Supra X tersebut bahkan telah dijual senilai Rp 1,1 juta di daerah Tanah Merah, Samarinda. Sebelum dijual, dia sempat melepas kap motor bagian belakang dan membuangnya ke sungai.

Baca Juga:  Bawa Lari Motor Rekan Kerja, Warga Bontang Diringkus di Balikpapan

“Dia bilang uang hasil penjualannya dipakai untuk bayar hutang,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi.pen

Selain karena terlilit hutang, tersangka juga nekat menjual motor majikannya untuk membeli barang haram narkotika jenis sabu. “Iya dikonsumsi sendiri sama dia,” lanjut Ambo Tang.

Adapun modus tersangka, yakni meminjam sepeda motor bernomor polisi KT 2512 MZ itu kepada korban, tepatnya pada Minggu (19/7/2021) lalu. Alasannya dia ingin berbelanja di warung tak jauh dari kandang peternakan milik korban.

“Tapi ditunggu tidak kembali, ditelpon tidak diangkat. Korban tanya istri tersangka, jawabannya juga tidak tahu, akhirnya melapor ke Polsek Marangkayu,” jelasnya.

Kini, tersangka dan barang bukti sepeda motor telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. Dia dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. “Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Baca Juga:  Bawa Kabur Motor Orang, Warga Gunung Elai Terancam Lima Tahun Penjara
Tags: penggelapan sepeda motor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bahas Penggunaan Sekretariat DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud Temui Andi Harun

Next Post

Semangat HAN 2021, Pupuk Kaltim Wujudkan Pendidikan Layak bagi Anak

Related Posts

Bawa Lari Motor Rekan Kerja, Warga Bontang Diringkus di Balikpapan
Kriminal

Bawa Lari Motor Rekan Kerja, Warga Bontang Diringkus di Balikpapan

4 Februari 2025, 14:18
Bawa Kabur Motor Orang, Warga Gunung Elai Terancam Lima Tahun Penjara
Kriminal

Bawa Kabur Motor Orang, Warga Gunung Elai Terancam Lima Tahun Penjara

19 Maret 2023, 14:14
Maling Motor di Jalan Ahmad Yani Ditangkap
Kriminal

Maling Motor di Jalan Ahmad Yani Ditangkap

22 Desember 2021, 10:17
Warga Api-Api Modus Pinjam Motor Malah Dibawa Kabur
Kriminal

Warga Api-Api Modus Pinjam Motor Malah Dibawa Kabur

21 Desember 2021, 13:32
Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Gadai Motor Orang demi Beli Sabu
Kriminal

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Gadai Motor Orang demi Beli Sabu

21 Agustus 2021, 20:59
Gadai Motor Teman untuk Beli Sabu, Warga Bontang Lestari Ditangkap
Kriminal

Gadai Motor Teman untuk Beli Sabu, Warga Bontang Lestari Ditangkap

1 Juni 2021, 11:59

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.