bontangpost.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang melontarkan intruksi dalam rapat paripurna mendengar jawaban fraksi-fraksi DRPD Bontang, Senin (17/5/2021) siang. Ada 4 hal yang menjadi sorotannya.
Pertama, soal penempatan kepala Organisasi Daerah (OPD). Bakhtiar mengingatkan pemerintah terpilih, dalam hal ini Basri-Najirah, jangan sampai tersandera tim sukses (Timses). Tidak peduli, ia pegawai muda atau senior. Siapapun boleh menempati posisi kepala OPD, selama figur tersebut berkualita dan sudah terbukti.
“Mau dia usia 25 tahun, 40 tahun, kalau berkualitas tidak masalah. Bukan soal senior-junior, apalagi kasian,” tegas Bakhtiar dalam interupsinya.
Kedua, soal program Program Dua Ratus Juta (Produta) yang kabarnya disetop. Politikus Nasdem ini menegaskan, bila hal ini benar, maka pemerintah baru saja membuat kesalahan fatal. Produta masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintahan sebelumnya, Neni-Basri. Ini berlaku hingga September 2021.
“Fatal ini. Kami akan ajukan hak interpelasi ke Pemkot Bontang,” tegasnya.
Ketiga, banyaknya peraturan daerah (Perda) yang mandul lantaran tak didukung Peraturan Wali Kota (Perwali). Menurutnya, percuma saja banyak produk hukum dibuat tapi tidak berjalan.
Terakhir, dia menyarankan beberapa program kerja Neni-Basri yang pro rakyat hendaknya dilanjutkan pemerintahan selanjutnya, Basri-Najirah. Masa kepemimpinan keduanya, hanya 3,5 tahun. Setahun masa transisi, 2,5 tahun untuk realisasikan visi-misi.
“Kalau bagus, kenapa tidak dilanjutkan. Kenapa tidak dilakukan kalau pro rakyat,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post