bontangpost.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengapresiasi kinerja polri yang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Mama Anjas, Jalan KS Tubun, Tanjung Laut Indah.
Bakhtiar menjelaskan, apresiasi memang berhak diberikan untuk kepolisian. Pasalnya, mereka berhasil mengungkap kasus ini kendati barang bukti terbilang minim. Artinya, polri serius menangani kasus ini.
“Walau butuh waktu sekitar 6 bulan, tapi harus kita apresiasi kinerja kepolisian,” kata Bakhtiar kepada bontangpost.id, Rabu (23/10/2021) sore.
Politikus yang akrab disapa BW ini bilang, keseriusan polri mengungkap kasus ini membuktikan bahwa institusi yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini benar-benar menjalankan salah satu tugas pokoknya; memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum.
Sebagai informasi, kepolisian akhirnya berhasil meringkus tersangka curas di Toko Mama Anjas, Minggu (10/10/2021) sore. Kejadian ini sempat menghebohkan publik sekitar April lalu, lantaran tersangka kala itu membawa kabur duit Rp 15 juta, sembari mengancam korban dengan sebilah badik. Atas kejadian ini, tersangka yang rupanya seorang residivis bernama Sukri (52) terancam hukuman penjara 12 tahun. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda