bontangpost.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menolak segala bentuk tindak intimidasi, kekerasan, dan penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis. Sebagai bagian dari pilar ke empat demokrasi dan pelayan publik, kerja mereka mestinya dilindungi. Bukannya mendapat tindakan tak layak.
”Bahwa media atau wartawan itu salah satu pilar demokrasi. Mereka tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Mereka harus dijaga. Jangan ada intimidasi, jangan ada persekusi,” tegasnya kala berbincang dengan bontangpost.id, Selasa (20/4/2021) sore.
Kecaman ini disampaikan Bakhtiar menyusul maraknya tindak kekerasan dan penghalangan terhadap kerja jurnalis. Teranyar, ketika Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya diancam, dikeroyok, dan ponselnya dirusak oleh oknum yang diduga anggota kepolisian Polda Jawa Timur. Kala melakukan liputan skandal korupsi.
Menurut Politikus NasDem ini, ketika terjadi penghalangan atau kekerasan terhadap jurnalis, itu sama saja mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Tindakan itu mestinya tak terjadi lagi di era reformasi saat ini. Yang menuntut segala hal mesti terbuka.
Untuk kasus yang menimpa Nurhadi, Bakhtiar menuntut kepolisian mengusut tuntas persoalan itu. Dan membukanya ke publik. Jangan sampai terjadi impunitas. Sebab itu akan jadi preseden buruk terhadap upaya penuntasan kasus serupa.
”Harus diusut itu sampai tuntas,” tegas pria yang juga pernah menjadi jurnalis ini.
Ia berharap, semua kekerasan terhadap jurnalis mesti dihentikan. Kasus serupa Nurhadi itu tak terulang lagi. Dia pun ingatkan seluruh pihak bila kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Mereka juga bekerja demi kepentingan publik. Seperti halnya dewan yang merupakan representasi warga di parlemen.
”Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Serta memberi perlindungan hukum sesuai yang diamanatkan undang-undang,”tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post