BONTANGPOST.ID, Bontang – Layanan iklan pada videotron milik Pemerintah Kota Bontang telah menyumbang Rp9,75 juta hingga Juni 2026. Namun, capaian tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan dengan memperluas pengguna layanan dari kalangan perusahaan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih aktif mengenalkan layanan tersebut kepada dunia usaha, khususnya perusahaan industri yang beroperasi di Kota Bontang.
Menurutnya, keberadaan sejumlah videotron di lokasi strategis menjadi modal yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mengembangkan sumber penerimaan daerah. Perusahaan juga memiliki kebutuhan untuk menyampaikan informasi maupun mempromosikan kegiatan kepada masyarakat.
“Jangan hanya menunggu ada perusahaan yang datang dan bertanya soal videotron. Pemerintah juga perlu menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang,” ujar Rustam.
Sejumlah videotron milik pemerintah telah terpasang di beberapa kawasan, antara lain Selamat Datang Bontang, Simpang Empat Loktuan, Simpang Empat Al-Hijrah, serta Terminal Bontang Kuala.
Rustam menilai titik-titik tersebut cukup potensial karena berada di kawasan yang banyak dilalui masyarakat. Kondisi itu dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan yang ingin menggunakan videotron sebagai media informasi dan promosi.
Ia meminta OPD tidak berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi ikut berperan dalam memperkenalkan layanan tersebut kepada calon pengguna.
“Fasilitasnya sudah dibangun dan ditempatkan di titik yang bisa dilihat banyak orang. Sekarang bagaimana pemerintah membuat perusahaan tertarik untuk menggunakannya,” katanya.
Selain membantu kebutuhan promosi perusahaan, Rustam menyebut pemanfaatan videotron juga memberikan dampak terhadap penerimaan daerah. Setiap pemasangan iklan yang menggunakan fasilitas pemerintah akan memberikan pemasukan bagi kas daerah.
“Kalau semakin banyak yang menyewa, penerimaan daerah juga ikut bertambah. Hasilnya kembali untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat melalui PAD,” jelas politikus Golkar tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, mengatakan videotron yang dikelola instansinya berada di Simpang Empat Al-Hijrah.
Videotron berukuran 4×8 meter tersebut dikenakan tarif Rp350 ribu dengan masa tayang 10 jam. Menurut Andi Akmal, layanan penyewaan telah mulai berjalan sejak Februari 2026.
“Mulai Februari kami sudah menerapkan pungutan untuk layanan tersebut. Pada periode menjelang Idulfitri, cukup banyak pelaku usaha yang memanfaatkan videotron untuk memasang iklan,” terangnya.
Diskominfo juga menyiapkan skema promosi untuk menarik lebih banyak pengguna. Penyewa yang mengambil paket tiga hari mendapatkan tambahan satu hari penayangan tanpa biaya.
Hingga Juni 2026, penerimaan yang diperoleh dari penyewaan videotron tersebut tercatat Rp9,75 juta.
Andi Akmal mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar keberadaan layanan tersebut semakin dikenal oleh pelaku usaha di Bontang.
“Untuk sampai Juni 2026, penerimaan dari layanan videotron sudah Rp9,75 juta,” pungkasnya. (*)







