• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

by Redaksi Bontang Post
19 Mei 2025, 15:03
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Bangunan warung yang berada di sekitar SPBU kilometer 3 dibongkar karena tidak sesuai dengan regulasi. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Bangunan warung yang berada di sekitar SPBU kilometer 3 dibongkar karena tidak sesuai dengan regulasi. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kelurahan Belimbing melakukan penanganan terhadap bangunan liar yang berada di sekitar SPBU Kilometer 3. Pasalnya kehadiran bangunan yang berdiri sejak awal tahun lalu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lurah Belimbing Dwi Andriyani mengatakan satu unit bangunan itu awalnya dijadikan tempat berjualan oleh pemilik. Demi mengakomodasi sopir truk yang mengantre BBM bersubsidi. “Tetapi setelah beberapa waktu justru jadi tempat tinggal. Bahkan ada MCK yang dibuat di atas saluran drainase,” kata Dwi.

BACA JUGA: Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

Awalnya kelurahan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari Satpol PP, kecamatan, hingga Bagian Hukum Setkot Bontang. Kelurahan belajar dari kejadian serupa di Loktuan yang justru terjadi gugatan.

Baca Juga:  Ganggu Estetika dan Lalu Lintas, Bangunan Liar di Turunan RSUD Bontang Dibongkar

Mekanismenya pemilik bangunan diberikan surat pernyataan terlebih dahulu. Kemudian disusul surat teguran pertama dan kedua. Berdasarkan koordinasi jika hingga surat teguran kedua tidak digubris maka petugas berwajib melakukan pembongkaran.

“Namun akhirnya pemilik melakukan pembongkaran sendiri. Kami hanya merapikan sisa material yang tidak digunakan pada Jumat (16/5/2025),” ucapnya.

Anehnya awal bangunan tersebut berdiri berada di atas trotoar. Kemudian pemilik memundurkannya hingga saluran drainase. Sesuai dengan regulasi bangunan yang berada di atas trotoar maupun drainase tidak diperkenankan. Apalagi lahan yang dipakai ialah milik salah satu perusahaan.

“Ini mengganggu pemandangan dan jika dibiarkan bisa menjadi banyak,” tutur dia.

Dijelaskan dia, saat diberikan surat pernyataan hingga teguran pertama belum ada tindak lanjut dari pemilik. Bahkan di bangunan tersebut juga telah terhubung dengan arus listrik PLN.

Baca Juga:  Permintaan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan oleh Otorita IKN, KIKA; Mengingatkan dengan Rezim Orde Baru

“Kami bersurat ke PLN dan disetujui untuk dilakukan pencabutan sambungan listrik,” terangnya.

Selanjutnya berkaca kejadian ini, kelurahan akan melakukan pengawasan terkait dengan adanya bangunan liar. (kp)

Tags: Bangunan IlegalPembongkaran Rumah Warga
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nelayan Muara Badak Kembali Demo PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, Tuntut Tanggung Jawab Pencemaran Lingkungan

Next Post

Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

Related Posts

Ganggu Estetika dan Lalu Lintas, Bangunan Liar di Turunan RSUD Bontang Dibongkar
Bontang

Ganggu Estetika dan Lalu Lintas, Bangunan Liar di Turunan RSUD Bontang Dibongkar

15 April 2026, 14:58
Pembangunan IKN Butuh Tenaga Konstruksi Bersertifikasi 260 Ribu Orang
Kaltim

Permintaan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan oleh Otorita IKN, KIKA; Mengingatkan dengan Rezim Orde Baru

15 Maret 2024, 19:32

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.