BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Nelayan Muara Badak kembali melakukan unjuk rasa di depan gerbang PT Pertamina Hulu Sanga Sanga. Mereka menuntut perusahaan bertanggung jawab terhadap pencemaran pesisir Muara Badak.
Aksi ini merupakan buntut dari ketidakpuasan nelayan terhadap hasil mediasi pada 8 Mei 2025 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar. Mediasi tersebut dinilai tidak menghasilkan keputusan yang pasti.
Bahkan PHSS menolak disebut pelaku pencemaran karena menilai hasil uji lab Universitas Mulawarman tidak konklusif pesisir tercemar karena aktivitas mereka.
Berikut tuntutan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Budidaya Kerang Darah Muara Badak.
- Meminta PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga segera mengganti rugi kepada para pembudidaya kerang dara Muara Badak sesuai hasil mediasi pada 10 Januari 2025 yang dihadiri pemerintah.
- Meminta PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga segera memperbaiki lahan pesisir Muara Badak yang tercemar limbah pengeboran migas perusahaan.
- Meminta pemerintah segera mencabut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT PHSS.






