bontangpost.id – Pengadaan bantuan seragam sekolah gratis saat ini masih terkendala. Pasalnya nomenklatur yang tertuang sebelumnya berwujud pembelian kain saja. Bahkan upah jahit pun tidak masuk dalam penganggaran. Alhasil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih menunggu perubahan yang diajukan dalam pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan tahun ini.
“Karena kalau dibelikan kain saja timbul masalah baru,” kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin.
Pihaknya tidak menyalahkan siapa pun terkait kekeliruan perencanaan ini. Ia juga masih enggan bersuara mengenai kebutuhan anggaran untuk pengadaan ini. Disdikbud berharap revisi nantinya dijadikan satu dalam nomenklatur pembelian seragam. Artinya pembelian kain dan upah jahit menjadi satu kesatuan.
Rencananya bantuan ini akan menyasar siswa baru. Mengenai jumlah siswa, Disdikbud akan mengacu terhadap data tiap rombongan belajar di masing-masing satuan pendidikan. Meliputi pelajar di kelas awal baik jenjang SD maupun SMP. Artinya selain siswa baru ditambah pelajar SMA/SMK otomatis tidak mendapatkannya.
Setelah pergeseran, proses lelang bisa dilakukan. Disdikbud pun membagi skema untuk seragam sekolah ini. Terkhusus sekolah swasta akan disatukan tahapan lelangnya. Sementara sekolah negeri masuk dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Jadi kalau sekolah negeri itu sifatnya bisa penunjukkan langsung,” ucapnya.
Bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit akan dilakukan penggabungan. Sehingga bisa dikerjakan dalam satu penyedia. Dengan catatan kalkulasi anggaran tidak mencapai Rp 200 juta. Sebab sesuai ketentuan jika berada di angka tersebut atau di atasnya maka harus menempuh skema lelang.
“Paling banyak siswanya itu SMP 1 ada 277 kalau diprediksi itu seratusan juta untuk seragam sekolah,” tutur dia.
Diharapkan dari skema penunjukkan langsung ini bisa menjangkau seluruh penjahit di Kota Taman. Sesuai dengan visi-misi kepala daerah terpilih yakni pemberdayaan UMKM lokal mengenai pengadaan seragam sekolah. Dijelaskan Saparudin, proses lelang bisa dimulai terlebih dahulu. Adapun pengukuran nantinya dilakukan saat siswa memasuki fase penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Diketahui pengadaan perlengkapan sekolah ini sudah dua kali terselenggara di Kota Taman. Selain 2019, Pemkot Bontang juga memprogramkan pada 2017. Khusus 2019, anggaran yang dikucurkan seluruhnya mencapai Rp 18 miliar. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dua tahun sebelumnya yakni Rp 14,7 miliar.
Rencana program pemberian bantuan perlengkapan sekolah mendapat kritik dari legislator. Wakil Ketua DPRD Agus Haris menilai pelayanan kepada peserta didik dengan skema itu dipandang tidak maksimal. “Mestinya semuanya dikasih. Tidak memilah kelas mana karena semua butuh,” kata Agus Haris.
Politikus Partai Gerindra ini juga beranggapan jika hanya kelas awal berpotensi terjadi kecemburuan sosial. Pasalnya pemberian bantuan sebelumnya terjadi pada 2019 silam. Artinya pelajar yang kini duduk di kelas II-III SD serta VIII SMP juga belum mendapatkan bantuan.
Senada, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Sumariyah berharap bantuan itu tetap menyasar pelajar SMA atau sederajat. Meskipun kewenangan jenjang itu memang berada di Pemprov Kaltim. Sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. “Secara kewenangan pengelolaan institusi memang di pemprov,” kata Sumariyah.
Bantuan itu sangat berarti. Terlebih dengan skema penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi saat ini. Tidak semua orangtua mampu untuk membiayai pendidikan putra-putrinya. Apalagi pemprov tidak memiliki kebijakan untuk penyaluran bantuan tersebut. Sementara Ketua Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang Baidlowi menyatakan perlakuan pemkot dipandang setengah hati.
Menurutnya pemkot lupa kalau pelajar SMA juga kerap membawa harum nama Kota Taman. Mulai dari prestasi di bidang olahraga, seni, paskibraka, dan lainnya. “Sebaiknya Disdikbud tetap menganggarkan dari TK hingga SMA,” terangnya.
Jika memang keterbatasan anggaran menjadi biang maka menurutnya, sebaiknya rencana ini ditunda. Ketimbang penyalurannya tidak merata. Langkah yang perlu dilakukan Disdikbud saat ini ialah memanggil seluruh kepala sekolah di semua jenjang. Menanyakan kebutuhan yang mendesak di seluruh satuan pendidikan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post