SANGATTA – Rupanya masih banyak aset milik Pemkab Kutim yang belum terdata dengan baik. Alhasil, banyak aset yang tak jelas keberadaannya.
Sekretaris Pemkab Kutim Irawansyah mengungkapkan, salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkab Kutim adalah perbaikan inventarisasi aset. Pasalnya, banyak aset yang tak jelas juntrungannya hingga saat ini.
Salah satu contoh kecil adalah aset mobil dinas di Pemkab Kutim. Ternyata, banyak pegawai yang sudah pindah bahkan pensiun yang masih menggunakan mobil dinas. Padahal, mobil tersebut seharusnya ditarik dan dipergunakan untuk keperluan pemerintah.
“Contoh masalah kendaraan dinas yang masih banyak dipegang (pegawai) yang sudah pindah atau pensiun. Ini karena tidak tercatat dengan baik,” kata Irawansyah, belum lama ini.
Dia mengakui masih banyak aset Pemkab yang tidak tercatat. Hal ini disebabkan proses pendataan yang tidak lengkap. Dicontohkannya, pada saat melakukan inventarisasi jalan yang dibangun Pemkab, petugas biasanya hanya mendata jalan tersebut sebagai aset. Padahal, menurut rekomendasi BPK, tanah dimana jalan tersebut dibangun seharusnya juga dicatat sebagai aset.
“Makanya perlu pembenahan,” tegasnya.
Persoalan ini cukup berdampak serius terhadap Pemkab Kutim. Di sisi lain juga akan berdampak terhadap penilaian pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah pusat.
“Bisa-bisa berpengaruh terhadap penilaian pengelolaan keuangan daerah, dimana sebelumnya Kutim meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” tutur Irawansyah.
Agar persoalan ini segera selesai, Pemkab Kutim akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan itu. Kemudian, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta menjadikan penyelesaian persoalan ini sebagai prioritas.
“Kami akan membentuk tim dulu. Lalau tim inilah yang akan menelusiri aset-aset yang tidak jelas itu. Semuanya akan didata oleh tim sampai klir,” ujarnya. (hd)







