BANDUNG – Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase berangkat ke ibukota Provinsi Jawa Barat, Bandung, untuk mengikuti Bimbingan Teknis dan Penyerapan Aspirasi dengan topik Merit Sistem Protection Board dalam Penanganan Oligraki Sistem ASN (Revisi Update UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN).
Bimtek fokus membahas UU No.5 Tahun 2014, dimana dinyatakan secara tegas presiden sebagai lembaga tertinggi mendelegasikan agar melaksanakan dan mewujudkan sistem merit dalam administrasi pemerintahan. Sistem merit sendiri adalah sistem yang mewujudkan adanya penempatan setiap calon pejabat atau pegawai dalam sistem pemerintah dilakukan secara objektif, tidak memihak kepada keluarga, politik, ekonomi, marga, agama dan sejenisnya, serta ditekankan pula adanya calon yang kompeten. Calon tersebut diharuskan ahli profesional yang sesuai dengan keahlian dan kompetensi dari jabatan yang akan ditempati. Dan pejabat penguasa pemerintahan harus netral.
Melalui bimbingan teknis ini diharapkan pimpinan daerah memiliki persamaan persepsi mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), dan bagaimana pelaksanaan seleksinya. Dengan begitu dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen SDM seperti mutasi, promosi, dan pemberhentian yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini digelar selama tiga hari (23-26 Februari 2018) di Hotel Galeri Cimbeleuit dengan narasumber yaitu, DPR RI dan Universitas Gajah Mada Yogyakarta. (hms)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: