BONTANG – Komisi I DPRD Bontang meminta kepada Pemkot Bontang agar segera ada kejelasan terkait tapal batas, antara Bontang dan Kutai Timur. Pasalnya, persoalan tersebut masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan belum ada kejelasan. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni pun langsung menginstruksikan agar tim meninjau ke daerah dengan permasalahan yang sama namun bisa terselesaikan.
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris menyampaikan bahwa masalah ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi tim tapal batas. Informasi terakhir, gugatan tapal batas ini masih di Mahkamah Agung, tetapi belum ada kepastian hukum lagi. “Persoalan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sementara warga sekitar meminta ada penyelesaian,” jelas Agus saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Bontang pun terus mencari rekomendasi daerah yang mempunyai permasalahan yang sama di Indonesia. Terdapat 4 daerah yang permasalahannya sama diantaranya Papua Barat, Lubuk Lingga dan Kota Serang. Dari 4 daerah tersebut, semuanya menang. “Saya juga sudah berkoordinasi dengan beberapa orang dan sudah diperlihatkan surat dari MA dengan keputusan hukum menang,” ujarnya.
Agus pun meminta kepada Wali Kota Bontang agar segera mendorong Tim Terpadu Tapal Batas Sidrap untuk meminta rekomendasi kepada 4 daerah yang berpengalaman tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan kalau wali kota dan bupati, serta DPRD nya menyetujui maka pihaknya akan mempelajari. Menurutnya, usulan dari Ketua Komisi I merupakan pelajaran dan saran untuk pemerintah agar masalah tapal batas selesai. “Saya instruksikan kepada Tim Terpadu Tapal Batas Sidrap untuk meninjau langsung pada 4 kabupaten kota yang direkomendasikan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, pada tahun 2016, Pemkot Bontang membentuk Tim Terpadu Tapal Batas Sidrap untuk menyusun materi gugatan ke MA atas Pemendagri nomor 25 tahun 2005. Hal itu sebagai desakan warga Sidrap sejak 11 tahun lalu yang menolak menjadi warga Kabupaten Kutai Timur.(mga)