• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawa Sabu Hampir 100 Gram, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Perumahan Bukit Sintuk

by Yulianti Basri
14 September 2022, 09:58
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dua kurir sabu diringkus Satresnarkoba Polres Bontang

Dua kurir sabu diringkus Satresnarkoba Polres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bontang, Selasa (13/9/2022) sekira pukul 23.15. Mereka ditangkap di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Jalan Cipto Mangunkusumo.

AR (18) dan MZ (18) warga Sangkulirang, Kutai Timur itu diketahui berperan sebagai kurir. Dari tangan keduanya disita 2 bal sabu atau seberat 96 gram. Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Awalnya, dua ABG ini hendak keluar dari perumahan menggunakan sepeda motor. Keduanya telah diintai oleh Satresnarkoba Polres Bontang atas laporan dari masyarakat. Gerak-gerik mereka pun nampak mencurigakan.

Sesampainya di depan portal security, keduanya diringkus. Benar saja, saat digeledah, ditemukan 2 bungkus sabu di saku celana. Sabu itu berada di dalam bungkus snack.

Barang bukti yang disita polisi

“Mereka ambil narkoba jenis sabu di dekat trafo listrik, sekitar 15 menit mereka mengamati sekeliling sebelum ambil barang,” ungkapnya didampingi Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Polisi masih mendalami dari mana sabu itu didapatkan. Termasuk iming-iming yang didapatkan keduanya, usai mengantar narkoba jenis sabu yang hampir mencapai 100 gram tersebut.

Selain sabu, polisi turut menyita pipet kaca, sedotan runcing, ponsel, dan uang hasil penjualan senilai Rp 194 ribu.

Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peduli Advokasi Hak Disabilitas, Pelajar Bontang Sabet Penghargaan Putra Pendidikan Indonesia 2022

Next Post

Nekat Curi Emas Majikan Senilai Puluhan Juta untuk Biaya Persalinan Anak

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka
Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka

29 Oktober 2026, 19:14
Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup
Bontang

Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

29 Oktober 2026, 17:10
DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong
Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong

29 Oktober 2026, 14:51
PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana
Pupuk Kaltim

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana

29 Oktober 2026, 14:36
Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan
Bontang

Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan

29 Oktober 2026, 13:11
Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan
Bontang

Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

29 Oktober 2026, 12:14

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.