BONTANG – Sehari menjelang masa kampanye calon anggota legislatif dan pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang melakukan pembongkaran Alat Peraga Sosialisasi (APS), Sabtu (22/9) sore kemarin. Aksi “bersih-bersih” alat peraga yang sudah terpasang jauh sebelum masa kampanye itu dilakukan di 42 titik yang tersebar di seluruh wilayah Bontang.
Untuk memaksimalkan penertiban, Bawaslu Bontang membagi petugas menjadi beberapa kelompok, yang bertugas menyisir per kecamatan. Hasilnya, semua spanduk dan baliho yang masuk dalam kriteria kampanye, dibongkar oleh Bawaslu dibantu dengan Satpol PP. Apalagi, rata-rata calon legislatif yang terpampang dalam APS tersebut telah ditetapkan di Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner Bawaslu Bontang, Agus Susanto mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah Bawaslu memberikan surat imbauan kepada semua partai politik (parpol) untuk menurunkan sendiri APS yang telah mereka pasang. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan, maka Bawaslu terpaksa menertibkannya.
“Dari hasil penertiban yang kami lakukan, ada 29 APS yang kami tertibkan,” ujar Agus.
Berdasarkan hasil pantauan penertiban di lapangan kata Agus, sebelum ditertibkan oleh petugas, beberapa parpol juga ada yang berinisiatif menurunkan sendiri alat peraga sosialisasinya. Ini menunjukkan bahwa imbauan yang mereka edarkan sebagian besar sudah berjalan efektif. Meskipun sebagian lainnya tidak mengindahkan.
Agus melanjutkan, untuk baliho yang belum ditertibkan akibat belum bisa dijangkau oleh petugas lantaran posisinya yang berada di ketinggian dan membutuhkan bantuan mobil crane, nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan bagian pertamanan Pemkot Bontang.
“Atau bisa juga kami hitung sebagai baliho yang dicetak sendiri oleh Parpol. Tentunya akan kami komunikasikan dengan parpol yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam penertiban APS ini juga diikuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua dan komisioner Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dari 3 kecamatan, Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dari 15 kelurahan, serta Akademi Pengawas Pemula Bawaslu Bontang. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post