• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Sudah Beri Peringatan, LSI Denny JA Tak Terdaftar di Kesbangpol

Di Balik Pembubaran Rilis Survei LSI Denny JA

by Fitri Wahyuningsih
2 November 2020, 20:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Bontang, Marwati. (Fitri/bontangpost.id)

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Bontang, Marwati. (Fitri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang Nasrullah menjelaskan kronologi penghentian paksa pemaparan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Menurutnya ini penting agar tidak terjadi salah persepsi soal tindakan tegas Bawaslu ini.

Dia menjelaskan, sejatinya Bawaslu tidak ujug-ujug datang, lantas menghentikan proses pemaparan hasil survei Pilkada Bontang yang dilakukan LSI Denny JA. Ahad (1/11/2020) malam. Sebelumnya, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontang Utara sudah mengingatkan LSI Denny JA untuk tidak memulai kegiatan itu. Lantaran lembaga mereka belum terdaftar di KPU Bontang. Sementara pemaparan hasil survei hanya boleh dilakukan oleh lembaga yang terdaftar. Dengan tujuan, hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

“Tapi mereka tidak mengindahkan imbauan Panwascam. Kegiatan terus mereka lakukan,” bebernya ketika ditemui di kantornya, Jalan Letjen S Parman, Senin (2/11/2020) siang.

Baca Juga:  Bawaslu Sebut Aktivitas LSI Denny JA di Bontang Ilegal dan Picu Kegaduhan

Usai mendapat laporan dari Panwascam Utara, barulah Nasrullah didampingi Komisioner Bawaslu Agus Susanto turun tangan. Dan menghentikan kegiatan. Kala peneliti LSI Denny JA , Fadli Fakhri masih melakukan presentasi.

“Kalau mereka indahkan imbauan petugas kami, mestinya tidak terjadi kejadian malam (kemarin, Red) tadi,” bebernya.

Kata Nasrullah, pihaknya memang harus bertindak tegas ketika ada informasi terkait dugaan pelanggaran dalam tahapan pilkada. Ini penting agar kepercayaan publik kepada Bawaslu tetap terjaga.

Terpisah, klaim LSI Denny JA bahwa mereka sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bontang diragukan.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Bontang, Marwati, mengatakan, awalnya pihaknya tak tahu soal ribut-ribut ini. Semua baru diketahui usai menerima panggilan rapat Bawaslu Bontang, Senin (2/11/2020) pagi.

Baca Juga:  Bubarkan Rilis Hasil Survei LSI Denny JA, Akademisi: Tindakan Bawaslu Sudah Tepat

“Nanti saya cek dulu. Karena kan banyak yang terdaftar,” bebernya.

Sekitar pulul 14.00 Wita dikonfrmasi ulang, Marwati menegaskan bila LSI Denny JA tidak pernah mendaftarkan diri ke Badan Kesbangpol Bontang. Ini kontradiktif dengan pernyataan peneliti LSI Denny JA, Fadli Fakhri. Yang mengatakan lembaga surveinya sudah mendapat izin dari kepolisian dan Badan Kesbangpol.

“Makanya tadi saya minta izin buat cek. Setelah dicek, memang tidak terdaftar di Kaesbangpol,” beber Marwati.

Sementara, Komisioner KPU Bontang, Saparuddin mengatakan aturan main yang mengatur soal lembaga survei tertuang jelas dalam PKPU 8 tahun 2017. Berdasar aturan itu, baru satu yang mendaftar di KPU, yakni Indo Barometer.

Terkait paparan hasil survei yang sempat dilakukan LSI Denny JA, dikatakan Saparuddin bila lembaga itu tidak pernah melakukan koordinasi kepada KPU Bontang. “Kami akan menyurati soal regulasi yang berlaku kepada lembaga survei itu,” terangnya.

Baca Juga:  Bawaslu Bontang Bubarkan Pemaparan Hasil Survei LSI Denny JA

Terkait tindaklanjut berkaitan dengan lembaga survei. Katanya, sanksi bakal dijatuhkan bila ada aduan dari masyarakat terkait lembaga survei atau jajak pendapat. Nanti akan dibentuk dewan etik. Untuk melihat, sanksi apa yang akan dijatuhkan, sesuai dengan PKPU. Adapun dewan etik terdiri dari 2 akademisi, 2 profesional dalam jajak pendapat, dan 1 orang anggota KPU.

“Bisa juga dikirim ke asosiasi lembaga survei. Tapi karena di Bontang dan Samarinda tidak ada. Maka opsi terbaik ialah membentuk dewan etik,” ungkapnya.

Terakhir, sanksi yang dijatuhkan dewan etik nantinya tergantung hasil kajian. Bisa sanksi berupa peringatan tidak kredibel, atau larangan melakukan survei. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: lsi denny ja
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bubarkan Rilis Hasil Survei LSI Denny JA, Akademisi: Tindakan Bawaslu Sudah Tepat

Next Post

Tangapai Keluhan Jalan Rusak, DPRD Adakan RDP untuk Bahas Perbaikan

Related Posts

Bubarkan Rilis Hasil Survei LSI Denny JA, Akademisi: Tindakan Bawaslu Sudah Tepat
Bontang

Bubarkan Rilis Hasil Survei LSI Denny JA, Akademisi: Tindakan Bawaslu Sudah Tepat

2 November 2020, 16:49
Bawaslu Sebut Aktivitas LSI Denny JA di Bontang Ilegal dan Picu Kegaduhan
Bontang

Bawaslu Sebut Aktivitas LSI Denny JA di Bontang Ilegal dan Picu Kegaduhan

2 November 2020, 13:03
Bawaslu Bontang Bubarkan Pemaparan Hasil Survei LSI Denny JA
Bontang

Bawaslu Bontang Bubarkan Pemaparan Hasil Survei LSI Denny JA

1 November 2020, 21:34

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.