• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Belasan Warga Terjaring Operasi Yustisi

by BontangPost
27 Agustus 2017, 12:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIBINA : Keduabelas warga yang terjaring dikumpulkan di kantor Kelurahan Loktuan untuk didata dan dibina.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

DIBINA : Keduabelas warga yang terjaring dikumpulkan di kantor Kelurahan Loktuan untuk didata dan dibina.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Petugas Dapati Pasangan Bukan Suami-Istri di Rumah Kos

BONTANG – Sebanyak 12 orang terjaring Satpol PP dalam operasi yustisi, Jumat (25/8) pukul 20.00 Wita. Sasarannya masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk versi elektronik (e-KTP). Dari 12 orang itu, petugas menjaring dua pasangan berstatus bukan suami-istri berada dalam satu ruangan.

Kemudian 3 orang masih memegang KTP versi lama yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Ada juga dua warga bermasalah dalam status pernikahannya dan satu orang memiliki KTP ganda.

Petugas juga menjaring satu orang yang masih tercatat sebagai warga Samarinda kendati telah tinggal di Bontang selama satu tahun dan satu orang yang tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga.

Baca Juga:  Pemkot Selesaikan Summary Revisi UU 33 Tahun 2004

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang Basri menuturkan, bahwa semua pelanggar tersebut didata dan dilakukan pembinaan. “Ini teguran pertama. Apabila teguran pertama tidak diindahkan akan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.

Penggerebekan terhadap salah satu pasangan yang didapati berada dalam satu ruangan di dalam kos karena rumah kos tersebut memang sudah menjadi incaran Satpol PP. Ini juga menindaklanjuti laporan warga bahwa di dalam kos tersebut sering menerima tamu lawan jenis hingga mlam hari.

“Bagi kos-kosan tidak dilarang menerima tamu, tetapi jangan ditutup pintu. Saat itu jam bertamu sudah habis,” sebutnya.

Sedangkan pasangan bukan suami-istri lainnya, saat itu berada dalam rumah milik saudaranya. Kendati pintu rumah terbuka, petugas tetap membawa mereka agar ketika bertamu mengerti batas waktunya.

Baca Juga:  Kuota Gas Bontang Ditambah 5.040 Tabung

Selain itu, terdapat perbedaan status pernikahan antara beberapa identitas diri ketika petugas melakukan operasi yustisi ini. Salah satunya yakni tercatat perbedaan antara e-KTP dengan buku nikah.

“Ada yang nikah siri di KTP-nya belum menikah. Ada juga KTP belum menikah tapi sudah mempunyai surat nikah,” ungkapnya. Keduabelas orang tersebut kemudian dibawa ke kantor kelurahan Loktuan untuk didata dan diberikan pembinaan. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangOperasi Yustisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minta Warga Segera Urus e-KTP

Next Post

Meriahnya Malam Kreasi Anak Bangsa

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.