• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

by Redaksi Bontang Post
23 Mei 2022, 15:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli minyak goreng curah.

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/5).

Ia mengatakan kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran.

Sementara, pemerintah juga akan memonitor jumlah pasokan minyak goreng curah melalui Sistem Teknologi Digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

“Sekali lagi ketersediaan pasokan akan terus dimonitor melalui aplikasi digital yang ada di Kementerian Perindustrian yang disebut dengan Simirah,” ujar Airlangga.

Nantinya, sambung Airlangga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membuat aturan teknis untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Baca Juga:  Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah, Pedagang Butuh Solusi

Sejak pelarangan sementara ekspor diberlakukan, melalui Permendag Nomor 22 Tahun 2022, pemerintah, BUMN, dan pihak swasta terus melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan pasokan, serta penurunan harga minyak goreng curah.

Sebelum pelarangan sementara ekspor migor diberlakukan, pasokan migor curah pada Maret 2022, hanya sebesar 64.626,52 ton atau setara 33,2 persen dari kebutuhan nasional. Sementara itu, setelah pemberlakuan Permendag 22 Tahun 2022, pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton. Pasokan itu lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton. (cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Beli minyak goreng pakai KTPMinyak goreng curah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres

Next Post

Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Related Posts

Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah, Pedagang Butuh Solusi
Bontang

Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah, Pedagang Butuh Solusi

20 Juni 2022, 15:30
Beli Minyak Goreng Curah Bakal Pakai QR Code
Nasional

Beli Minyak Goreng Curah Bakal Pakai QR Code

13 Juni 2022, 16:30
Harga Masih di Atas HET, Minyak Goreng Curah Sepi Pembeli
Bontang

Harga Masih di Atas HET, Minyak Goreng Curah Sepi Pembeli

2 April 2022, 12:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.