• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah, Pedagang Butuh Solusi

by Lutfi Rahmatunnisa'
20 Juni 2022, 15:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah

Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wacana penghapusan minyak goreng curah bukan hal baru bagi sebagian pedagang. Khususnya pedagang Pasar Taman Rawa Indah.

Bahar, salah seorang pedagang minyak goreng curah mengatakan penghapusan minyak goreng curah sudah diwacanakan sejak lama. Namun, hingga saat ini wacana tersebut belum terealisasi.

“Sudah lama saya dengar itu. Nyatanya sampai sekarang enggak kejadian. Malah info yang baru saya dengar 31 Juni ini pemerintah sudah menerapkan larangan jual minyak curah,” ujarnya, Minggu (19/6/2022).

Bahar mengaku minyak goreng curah lebih diminati pembeli sebab harganya lebih ekonomis dan tidak mudah menyerap ke masakan. Meski begitu, ia tidak keberatan bila wacana tersebut diterapkan.

“Kalau saya ikut saja apa kata pemerintah. Asalkan diberi solusi. Misalnya saja penyetaraan minyak goreng kemasan dengan minyak goreng curah,” akunya.

Baca Juga:  Beli Minyak Goreng Curah Bakal Pakai QR Code

Di tokonya, satu liter minyak goreng curah dihargai Rp 10 ribu sedangkan ukuran 1,5 liter dikenai harga Rp 25 ribu. Sementara minyak goreng kemasan ukuran 1 liter dijual dengan harga Rp 25 ribu dan ukuran 1,5 liter seharga Rp 47 ribu.

Berbeda dengan Bahar, pedagang minyak goreng curah lainnya Sukmawati mengaku akan tetap berjualan minyak goreng curah meski dilarang. Hal itu ia lakukan sebab peminat minyak goreng curah lebih banyak ketimbang minyak goreng kemasan.

“Saya tetap jual. Mau bagaimana pembeli banyak yang beli minyak goreng curah. Toh, itu bukan subsidi juga,” ucap Sukmawati.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perdagangan Disprindagkop Bontang Nurhidayah tidak menampik adanya informasi tersebut. Tapi pihaknya belum bisa bertindak lebih lanjut. Lantaran belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Harga Masih di Atas HET, Minyak Goreng Curah Sepi Pembeli

“Informasi yang diterima pedagang kalau bulan ini sudah diterapkan itu tidak benar. Surat edaran resminya saja kami belum terima. Toh pun diterapkan itu secara bertahap,”  jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menghilangkan peredaran minyak goreng curah secara bertahap. Alasannya karena minyak goreng curah dinilai kurang baik untuk dikonsumsi.

“Kami minta secara bertahap tidak ada lagi minyak curah. Jadi, sekarang kemasan semua, karena minyak goreng curah itu kurang higienis,” kata Menko Luhut.

Dia menyebut pemerintah tengah mendorong pengusaha untuk menyiapkan minyak goreng kemasan dengan harga tetap. “Jadi, kita minta nanti secara bertahap tidak ada lagi (minyak goreng) curah. Jadi, sekarang kemasan semua, itu yang sedang kita kerjakan dan banyak pengusaha akan melakukan ke sana dengan harga tetap,” jelasnya. (*)

Baca Juga:  Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP
Tags: Minyak goreng curah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Menambang Ilegal Berbekal “Tanda Tangan” Gubernur Kaltim

Next Post

Pemindahan IKN Dimulai Juli 2024

Related Posts

Beli Minyak Goreng Curah Bakal Pakai QR Code
Nasional

Beli Minyak Goreng Curah Bakal Pakai QR Code

13 Juni 2022, 16:30
Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP
Nasional

Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

23 Mei 2022, 15:00
Harga Masih di Atas HET, Minyak Goreng Curah Sepi Pembeli
Bontang

Harga Masih di Atas HET, Minyak Goreng Curah Sepi Pembeli

2 April 2022, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.