• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Belok Kiri Tidak Boleh Langsung, Berani Melanggar, Langsung Ditilang 

by BontangPost
7 November 2018, 17:40
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
MELANGGAR: Masih banyak pengendara yang melanggar aturan dalam berkendara dengan tidak mematuhi rambu lalu lintas, seperti belok kiri langsung dan memutar arah dari jalan yang tak semestinya.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

MELANGGAR: Masih banyak pengendara yang melanggar aturan dalam berkendara dengan tidak mematuhi rambu lalu lintas, seperti belok kiri langsung dan memutar arah dari jalan yang tak semestinya.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Masih banyak pengendara mobil dan motor yang bandel dan membahayakan dirinya atau orang lain saat di persimpangan jalan. Salah satunya langsung belok kiri saat lampu merah.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 112 ayat tiga, belok kiri langsung dilarang.

Adapun bunyi pasal tersebut yakni, “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas”.

Artinya, belok kiri memang masih diperbolehkan langsung asal ada isyarat berupa papan bertuliskan “belok kiri langsung” atau sejenisnya.

Baca Juga:  SMA Vidatra Borong Juara di Pekan PAI 

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono menegaskan, jika di persimpangan marka jalan tidak putus-putus, maka pengendara wajib berhenti dan mengikuti isyarat lampu untuk berbelok. Hal itu berlaku di semua persimpangan. “Ini aturan lama, tetapi karena kebiasaan orang melanggar jadi dianggap biasa,” jelas Irawan, Selasa (6/11) kemarin.

Kata dia, sebenarnya rambu bertuliskan “belok kiri langsung” atau “ikuti isyarat lampu” itu tidak ada. Hanya saja rambu tersebut untuk memudahkan pengendara. “Jadi patokannya dan yang harus dilihat itu marka jalannya saja,” imbuhnya.

Contoh persimpangan yang boleh belok kiri langsung yakni Simpang Ramayana dari arah Denarhanud Rudal 002 berbelok ke arah Tanjung Limau, Simpang Manakara Berebas Tengah, juga Jalan Letjen S Parman Simpang Bontang Plaza. “Di luar itu, semuanya mengikuti isyarat lampu kalau mau belok kiri,” tambahnya.

Baca Juga:  RSUD Tambah Jam Praktik Dokter Jiwa

Namun untuk mempermudah pengendara, Sat Lantas Polres Bontang telah memasang tulisan di setiap persimpangan. Sehingga tak ada alasan untuk melanggar. “Kami lihat reaksinya besok (hari ini, Red.) masyarakat patuh atau tidak,” ujarnya.

Jumlah pelanggar belok kiri langsung, dinilai Irawan tidak terlalu signifikan. Namun memang karena Operasi Zebra sedang berlangsung, jumlah pelanggar pun sudah mencapai 538 hingga Selasa kemarin. “Target kami penegakkan hukum, jadi tidak ada teguran lagi, mohon dimengerti,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangPelanggaran Lalu Lintas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lahan Permakaman Makin Sempit 

Next Post

Waduk Suka Rahmat Dianggap Solusi Banjir

Related Posts

350 Pengendara di Bontang Kena Tilang ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah
Bontang

350 Pengendara di Bontang Kena Tilang ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah

31 Desember 2025, 09:11
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.