• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

350 Pengendara di Bontang Kena Tilang ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah

by Dwi Kurniawan Nugroho
31 Desember 2025, 09:11
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Salah satu titik lokasi ETLE di Jalan Jenderal Soedirman, tepat di depan Kantor Dispora Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Salah satu titik lokasi ETLE di Jalan Jenderal Soedirman, tepat di depan Kantor Dispora Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang mencatat sebanyak 350 pelanggar lalu lintas terjaring sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang tahun 2025.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan angka tersebut merupakan hasil penyaringan dari 49.300 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang terekam kamera ETLE sejak sistem diberlakukan pada Agustus 2025 hingga 30 Desember 2025.

Menurutnya, jenis pelanggaran yang paling dominan adalah menerobos lampu lalu lintas serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

“Dari 350 pelanggar yang terjaring, pelanggaran terbanyak adalah menerobos traffic light dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tak Bayar Denda Tilang Elektronik, Siap-siap STNK Bakal Dibekukan

Saat ini, penindakan ETLE di Kota Bontang terpasang di tiga titik, yakni Simpang Ramayana Jalan R. Suprapto, Jalan Bhayangkara, serta Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani tepat di depan Kantor Dispora Bontang.

AKP Purwo menambahkan, pelanggar akan menerima surat konfirmasi tilang ETLE yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK melalui jasa kurir yang bekerja sama dengan kepolisian.

Pengiriman surat tersebut bertujuan memastikan apakah kendaraan masih dimiliki oleh pemilik terdaftar atau telah berpindah tangan.

“Setelah dilakukan konfirmasi, pemilik kendaraan wajib menyelesaikan denda tilang melalui bank yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Apabila tidak ada konfirmasi dari pemilik kendaraan, surat akan dikembalikan ke kepolisian dan STNK kendaraan akan diblokir. Akibatnya, pemilik kendaraan tidak dapat melakukan pembayaran pajak sebelum blokir dibuka.

Baca Juga:  ETLE Handheld Mulai Digunakan di Bontang, Rekam Pelanggaran Tanpa Menghentikan Pengendara

“Untuk membuka blokir, pemilik kendaraan harus datang ke Kantor Satlantas Polres Bontang dan menyelesaikan denda tilang terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Tags: ETLEPelanggaran Lalu Lintas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Puting Beliung Terjang Kemang Bogor, 55 Rumah Rusak Ditimpa Bangkai Pesawat

Next Post

Barang Bukti Narkotika Meningkat, Polres Bontang Ungkap 3,2 Kg Sabu Selama 2025

Related Posts

ETLE Handheld Mulai Digunakan di Bontang, Rekam Pelanggaran Tanpa Menghentikan Pengendara
Bontang

ETLE Handheld Mulai Digunakan di Bontang, Rekam Pelanggaran Tanpa Menghentikan Pengendara

25 Juli 2026, 10:30
350 Pengendara di Bontang Kena Tilang ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah
Bontang

Pengendara di Bontang Terjaring Tilang ETLE, Berikut Cara Ceknya

1 Januari 2026, 13:55
Ganti Jaringan Internet, ETLE di Bontang Masih Belum Berfungsi
Bontang

Ganti Jaringan Internet, ETLE di Bontang Masih Belum Berfungsi

15 Juli 2025, 14:12
ETLE Depan Kantor Dispoparekraf Bontang Belum Terkoneksi, Ini Penyebabnya
Bontang

ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

23 Mei 2025, 16:29
ETLE Depan Kantor Dispoparekraf Bontang Belum Terkoneksi, Ini Penyebabnya
Bontang

ETLE Depan Kantor Dispoparekraf Bontang Belum Terkoneksi, Ini Penyebabnya

3 Januari 2025, 16:00
Siap-siap, Pemasangan ETLE di Bontang Telah Rampung, Segera Diterapkan
Bontang

Siap-siap, Pemasangan ETLE di Bontang Telah Rampung, Segera Diterapkan

28 November 2024, 16:17

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.