• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

ETLE Handheld Mulai Digunakan di Bontang, Rekam Pelanggaran Tanpa Menghentikan Pengendara

by Dwi Kurniawan Nugroho
25 Juli 2026, 10:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Selain mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah persimpangan, Satlantas Polres Bontang kini juga menggunakan ETLE Handheld untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Perangkat portabel tersebut dioperasikan langsung oleh personel di lapangan sehingga pengawasan dapat menjangkau lokasi yang tidak terpantau kamera statis.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menjelaskan, ETLE Handheld merupakan telepon pintar khusus yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran secara real-time.

Menurutnya, fungsi perangkat tersebut sama dengan ETLE statis, hanya berbeda pada cara pengoperasiannya.

“ETLE Handheld itu sama seperti ETLE statis, hanya saja perangkatnya dipegang langsung oleh anggota di lapangan,” ujar Purwo kepada Bontang Post, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga:  Waspada Penipuan Surat Tilang Elektronik di WhatsApp, Bisa Curi Uang di Rekening Bank

Ia menegaskan, penggunaan ETLE Handheld tidak mengubah mekanisme penindakan. Pengendara yang terekam melanggar aturan lalu lintas tidak akan langsung diberhentikan di lokasi, melainkan diproses melalui sistem tilang elektronik sebagaimana ETLE statis.

Selanjutnya, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui jasa kurir yang bekerja sama dengan kepolisian.

Purwo menjelaskan, apabila kendaraan yang terekam telah berpindah kepemilikan tetapi belum dilakukan proses balik nama, pemilik sebelumnya diminta menyampaikan informasi tersebut kepada kurir saat surat konfirmasi diantarkan.

“Nanti kami berkoordinasi dengan Samsat untuk memblokir nomor polisi kendaraan tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, pemblokiran itu akan berdampak saat pemilik hendak membayar pajak kendaraan. Sebelum blokir dibuka, pemilik diwajibkan menyelesaikan terlebih dahulu proses tilang elektronik di Satlantas Polres Bontang.

Baca Juga:  Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Tiga Kamera ETLE Bakal Dipasang di Bontang, Berikut Lokasinya

Selain itu, polisi akan memperlihatkan rekaman ETLE sebagai bukti pelanggaran untuk memastikan identitas pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Pemilik kendaraan nantinya juga akan kami tunjukkan rekaman ETLE sebagai bukti pelanggaran untuk memastikan identitas pengendaranya,” ujarnya.

Menurut Purwo, apabila pelanggaran dilakukan oleh orang lain yang meminjam kendaraan, pemilik tetap dapat memberikan penjelasan kepada petugas. Rekaman ETLE akan menjadi dasar untuk memastikan siapa pelaku pelanggaran sebelum proses penyelesaian tilang dilanjutkan.

“Setelah semuanya jelas, baru proses pembayaran tilang diselesaikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembayaran denda tilang ETLE dilakukan secara non-tunai menggunakan Virtual Account (VA) yang diterbitkan melalui sistem tilang elektronik.

“Ini masuk ke kas negara langsung, bukan ke kantong pribadi karena pembayarannya resmi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Sepekan Penerapan ETLE, Didominasi Pelanggaran Parkir di Bahu Jalan
Tags: ETLE
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Membahayakan Warga, DPRD Bontang Desak Kontraktor Jargas Segera Tutup Lubang Galian

Next Post

Kuota Masih Ada, DPRD Bontang Minta Mahasiswa Segera Daftar Beasiswa UKT Sebelum 28 Juli

Related Posts

350 Pengendara di Bontang Kena Tilang ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah
Bontang

Pengendara di Bontang Terjaring Tilang ETLE, Berikut Cara Ceknya

1 Januari 2026, 13:55
350 Pengendara di Bontang Kena Tilang ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah
Bontang

350 Pengendara di Bontang Kena Tilang ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah

31 Desember 2025, 09:11
Ganti Jaringan Internet, ETLE di Bontang Masih Belum Berfungsi
Bontang

Ganti Jaringan Internet, ETLE di Bontang Masih Belum Berfungsi

15 Juli 2025, 14:12
ETLE Depan Kantor Dispoparekraf Bontang Belum Terkoneksi, Ini Penyebabnya
Bontang

ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

23 Mei 2025, 16:29
ETLE Depan Kantor Dispoparekraf Bontang Belum Terkoneksi, Ini Penyebabnya
Bontang

ETLE Depan Kantor Dispoparekraf Bontang Belum Terkoneksi, Ini Penyebabnya

3 Januari 2025, 16:00
Siap-siap, Pemasangan ETLE di Bontang Telah Rampung, Segera Diterapkan
Bontang

Siap-siap, Pemasangan ETLE di Bontang Telah Rampung, Segera Diterapkan

28 November 2024, 16:17

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.