BONTANGPOST.ID, Bontang – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum berfungsi melakukan penilangan otomatis. Penyebabnya, ada perubahan penggunaan jaringan layanan internet.
Kapolres AKBP Widho Anriano melalui Kasatlantas AKP Purwo Asmadi, mengatakan perubahan jaringan ini harus dianggarkan ulang pada APBD Perubahan Pemkota Bontang.
“Untuk ke Korlantas sudah nyambung, sisa jaringan internetnya saja berganti. Setelah perubahan, langsung aktif,” katanya.
Sementara, Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat, menjelaskan jaringan yang diminta Polres Bontang mengunakan Virtual Private Network (VPN).
Anggaran jaringan provider Metro telah dianggarkan sebesar Rp240 juta selama 12 bulan. Namun untuk VPN, belum diketahui berapa yang dibutuhkan.
“Belum tahu kebutuhannya (anggaran) naik atau tidak. Kami sedang menunggu informasi dari Satlantas Polres Bontang,” ucapnya, Selasa (15/07/2025).
Diketahui, Proyek pemasangan ETLE ini menelan anggaran sebesar Rp3 miliar pada 2024 dan dikerjakan oleh CV Tigtra Andikara.
Terdapat tiga titik yang terpasang, di Jalan R. Soeprapto (depan Ramayana Bontang), Jalan Jenderal Soedirman (depan Kantor Disporapar-Ekraf), dan Jalan Bhayangkara (dekat simpang tiga Cipto Mangunkusumo). (Dwi Kurniawan Nugroho)





