BONTANGPOST.ID – Aksi demonstrasi Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Kecamatan Muara Badak dengan memblokade Kantor PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Aksi demonstrasi ini rencananya digelar selama sepekan di pintu masuk kantor.
Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia Dony Indrawan melalui siaran persnya mengatakan, pihaknya prihatin atas kejadian gagal panen kerang dara.
Perusahaan mengklaim matinya kerang dara itu karena terjadi pada musim hujan. Bukan karena limbah pengeboran PHSS.
Oleh karena itu, perusahaan bersama pemerintah daerah Kutai Kartanegara, khususnya Dinas Sosial telah memberikan bantuan kepada petani kerang dara yang terdampak pada Maret lalu.
Perusahaan berpendapat bahwa dokumen hasil investigasi FPIK Unmul tidak konklusif menyatakan pencemaran berasal dari kegiatan pengeboran sumur PHSS.
“Oleh karena itu, perusahaan tetap meyakini tidak ada hubungan antara kegiatan operasi migas perusahaan dan kejadian gagal panen kerang darah ini,” ucapnya.
Berita sebelumnya, Nelayan Muara Badak kembali melakukan unjuk rasa di depan gerbang PT Pertamina Hulu Sanga Sanga. Mereka menuntut perusahaan bertanggung jawab terhadap pencemaran pesisir Muara Badak.
Aksi ini merupakan buntut dari ketidakpuasan nelayan terhadap hasil mediasi pada 8 Mei 2025 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar. Mediasi tersebut dinilai tidak menghasilkan keputusan yang pasti.
Bahkan PHSS menolak disebut pelaku pencemaran karena menilai hasil uji lab Universitas Mulawarman tidak konklusif pesisir tercemar karena aktivitas mereka.
Berikut tuntutan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Budidaya Kerang Darah Muara Badak.
- Meminta PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga segera mengganti rugi kepada para pembudidaya kerang dara Muara Badak sesuai hasil mediasi pada 10 Januari 2025 yang dihadiri pemerintah.
- Meminta PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga segera memperbaiki lahan pesisir Muara Badak yang tercemar limbah pengeboran migas perusahaan.
- Meminta pemerintah segera mencabut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT PHSS.






