• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda

by M Zulfikar Akbar
12 Februari 2019, 11:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan dibuka pada 10 – 16 Februari 2019 belum bisa direalisasikan. Pasalnya, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) sebagai payung hukum dan panduan teknisnya belum diterbitkan.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, website sscasn.bkn.go.id yang digunakan untuk pendaftaran sudah diaktifkan. Namun karena payung hukum belum selesai, pendaftaran belum bisa dilakukan.

“Saya sudah bicara dengan temen-temen yang menangani di pusat. Ternyata dari pagi  masih ada rapat (bahas) Permenpan,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin (11/2).

Terkait persoalan yang masih mengganjal, Ridwan menyebut ada sejumlah hal teknis yang belum tuntas akibat hal yang mendadak. Salah satunya terkait laporan perubahan data jumlah tenaga honorer di daerah yang mendapat akses pendaftaran.

Baca Juga:  Seleksi CPNS Oktober, Perhatikan Jenis Tes dan Cara Penilaiannya

“Ternyata ada beberapa data yang baru diverifikasi lagi. Pak yang ini sudah ga ada, yang ini sudah non aktif, dan sebagainya,” imbuhnya.

Soal penyelesaiannya, Ridwan menegaskan dirinya bersama Kemenpan akan menuntaskan hambatan tersebut sesegera mungkin. Dia menargetkan proses pendaftaran akan tetap dilakukan pada kurun waktu hingga 16 februari mendatang.

Ridwan mengakui, tidak bisa menunda lebih lama. Sebab, pihaknya harus berkejaran dengan waktu agar prosesnya sudah selesai pada awal Maret bulan depan. “Karena fasilitas CAT UNBK, akan dipakai itu untuk UNBK SMA kalau gak keliru,” tuturnya. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pendaftaran bisa dimulai.

Karena waktu sedikit terdesak, Ridwan menghimbau BKD di setiap daerah bisa membantu memfasilitasi proses pendaftaran secara lebih aktif. Pasalnya, seperti diketahui, rata-rata pendaftar merupakan honorer K2 yang secara usia relatif sudah senior sehingga perlu pendampingan dalam mengakses pendaftaran secara online.

Baca Juga:  MenPAN-RB: Honorer K2 yang Belum Daftar PPPK Bisa Ikut Tahap Dua

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir mengakui jika payung hukum belum diselesaikan pihaknya. Namun dia enggan jika disebut proses tersebut dianggap mundur. “Pendaftaran tidak ditunda, kan rentang waktu 10 sampai 16 februari,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Mudzakir optimis, draf Permenan akan bisa diselesaikan sebelum 16 Februari akhir pekan ini. “Insya Allah bisa,” imbuhnya. Saat ditanya apakah ada kendala dalam penyelesaiannya, dia membantahnya. Menurutnya, draf hanya butuh konsolidasi akhir sebelum diterbutkan.

Untuk diketahui, pemerintah membuka skema PPPK sebagai solusi untuk mewadahi honorer K2 yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai CPNS. Meski tidak sama statusnya dengan PNS, PPPK memiliki upah yang setara dengan PNS. Di tahap awal, ada tiga formasi yang dibuka. Yakni tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Baca Juga:  Bontang Usul 156 Kuota CPNS dan 335 PPPK

Sementara itu, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang tata aturannya secara menyeluruh. Dia menilai, tidak baik memaksakan dilakukan bulan ini padahal masih banyak persoalan pada ketentuannya.

Titi menilai, persolaan terbesar, skema yang disiapkan pemerintah masih menimbulkan polemik di daerah karena memberatkan anggaran. Terbukti, sejumlah daerah menyatakan tidak akan membuka PPPK. “Daerah bukan membatalkan tapi keberatan karena memang alokasi anggaranya tidak ada,” ujarnya.

Bahkan, dibanding menjadi polemik, dia kembali mendesak agar honorer K2 diberikan hak yang semestinya. “Sebenarnya hak K2 adalah PNS bukan PPPK,” pungkasnya. (far/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BKNhonorer k2PPPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Pemdes Siapkan Barak Pengungsian

Next Post

Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga Avtur

Related Posts

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi
Nasional

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi

3 April 2026, 15:25
Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman
Bontang

Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman

9 Maret 2026, 12:38
Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025
Nasional

Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025

20 Agustus 2025, 16:30
Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM
Bontang

Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM

24 Mei 2025, 14:21
Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini
Bontang

Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

23 Mei 2025, 11:49
Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK
Kaltim

Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK

1 Mei 2025, 13:16

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.