BONTANGPOST.ID, Samarinda – Keluhan masyarakat soal kendaraan mereka yang mengalami kerusakan setelah mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU di Kaltim ramai dibicarakan di Lebaran 2025.
Spekulasi muncul, menduga jika BBM yang dijual SPBU tersebut teroplos air atau bahan lainnya. Hal ini membuat mesin kendaraan batuk-batuk dan tak bertenaga ketika dipacu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Pahlevi pun angkat bicara soal ini. menurutnya Pertamina harus turun tangan. Menginspeksi setiap SPBU yang dicurigai bermasalah. Menguji laboratorium sampel BBM yang diterima SPBU serta memperketat distribusi.
“Pertamina perlu turun. Jika memang ada bukti permainan, beri sanksi tegas. Jangan ada toleransi,” ucapnya, Kamis, 3 April 2025.
Polemik ini harus secepatnya diselesaikan karena menyangkut kepercayaan publik, bukan lagi sekadar dugaan oplosan. Ini juga soal hak konsumen yang justru dirugikan dan bukan perkara remeh.
Pasal 28 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas sudah terang soal itu. “Regulasi sudah ada, tinggal berani menegakkannya,” lanjutnya.
Para wakil rakyat di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim pun ditegaskannya tak akan tinggal diam soal ini. Kasus ini akan dipantau. Pertemuan antara Pertamina, aparat hukum, serta masyarakat terdampak dalam sebuah forum akan difasilitasi dewan.
Jangan sampai kejadian ini berulang dan masyarakat, sebut Reza, butuh kepastian jika uang yang mereka keluarkan sebanding dengan apa yang mereka dapat.
“Pelayanan dan perlindungan konsumen dalam kasus ini harus diprioritaskan,” tutup Politikus Gerindra itu. (*)