• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Pertamax Oplosan Pertalite, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Persilahkan Rakyat Gugat Pertamina

by Redaksi Bontang Post
27 Februari 2025, 18:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Masyarakat Indonesia selaku konsumen PT Pertamina bisa menggugat dan meminta ganti rugi. Jika Pertamax yang beredar terbukti adalah Pertalite hasil oplosan.

Penegasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tersebut terkait temuan dan dugaan sementara dari Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dapat secara bersama-sama karena mengalami kerugian yang sama,” ujar Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok dalam keterangan resminya Rabu (26/2/2025).

Mufti menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pemerintah atau instansi terkait juga harus turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Bensin Bikin Ngadat Kendaraan Masyarakat, DPRD Kaltim Desak Pertamina Turun Inspeksi

Menurut dia, jika dugaan oplosan ini benar maka para tersangka telah meniadakan hak konsumen, yaitu hak memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai dengan nilai tukar, kondisi, dan jaminan yang dijanjikan.

“Konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite lebih rendah,” kata Mufti.

Tak hanya itu, tindakan para tersangka diduga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

“Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite lebih rendah,” ujarnya.

Baca Juga:  Ahok Sebut Proyek Kilang Balikpapan “Ngaco Banget”, Ada Dosa Lama yang Harus Dibongkar

Untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut, BPKN segera memanggil direktur utama Pertamina untuk meminta klarifikasi atas dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi.

Kemudian, BPKN juga akan segera melakukan uji sampling terhadap Pertamax yang tengah beredar di SPBU.

“BPKN bersama Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini,” kata Mufti.

Diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: korupsi bbmPertamax oplosan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pendidikan Gratis di Kaltim Ditarget Berjalan Maret 2025, Utamakan Masyarakat Kurang Mampu

Next Post

Ganti Rugi Jembatan Mahakam Diperkirakan Rp35 Miliar

Related Posts

Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Bagi Kendaraan Rusak Akibat BBM dari SPBU
Bontang

Pertamina Tunjuk Dua Bengkel Ini untuk Tangani BBM Bermasalah di Kaltim

15 April 2025, 08:10
Pemkot Samarinda Beri Insentif Rp300 Ribu Motor Rusak Imbas BBM Oplosan
Kaltim

Pemkot Samarinda Beri Insentif Rp300 Ribu Motor Rusak Imbas BBM Oplosan

11 April 2025, 14:48
Pemilik Otoritas Minim Komunikasi Krisis di Polemik BBM Bikin Brebet
Kaltim

Pemilik Otoritas Minim Komunikasi Krisis di Polemik BBM Bikin Brebet

8 April 2025, 13:59
Bensin Bikin Ngadat Kendaraan Masyarakat, DPRD Kaltim Desak Pertamina Turun Inspeksi
Kaltim

Bensin Bikin Ngadat Kendaraan Masyarakat, DPRD Kaltim Desak Pertamina Turun Inspeksi

4 April 2025, 14:43
Tidak Cukup Minta Maaf, Anggota DPR Usul Pertamina Bagikan Pertamax Gratis Setahun
Nasional

Tidak Cukup Minta Maaf, Anggota DPR Usul Pertamina Bagikan Pertamax Gratis Setahun

13 Maret 2025, 16:00
Ahok Sebut Proyek Kilang Balikpapan “Ngaco Banget”, Ada Dosa Lama yang Harus Dibongkar
Kaltim

Ahok Sebut Proyek Kilang Balikpapan “Ngaco Banget”, Ada Dosa Lama yang Harus Dibongkar

3 Maret 2025, 17:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.