• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Aturan Terbaru Naik Pesawat saat Nataru

by Redaksi Bontang Post
30 November 2021, 16:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru naik pewasat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru naik pewasat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru soal aktivitas dan mobilitas masyarakat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Aturan itu dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24/2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyakarat selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 22 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan pengaturan sebagai berikut:

Adapun aturan terbaru naik pesawat terbang dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali serta perjalanan antarkabupaten atau antarkota di dalam wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga:  Resep Bumbu Bakaran Cuma Tiga Bahan, Cocok Sambut Tahun Baru 2024

1. Kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR. Adapun sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan

2. Masyarakat yang telah memiliki kartu vaksin dosis kedua diminta juga menyertakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan

3. Pengguna moda transportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam

Baca Juga:  72 Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru Disiapkan di Kaltim

Namun, untuk ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

1. Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Patuhi Aturan Jelang Libur Nataru

2. Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali;

3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit

4. Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (mcr10/jpnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: nataru
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Belajar Smart City ke Jateng

Next Post

Puluhan Personel Polres Bontang Dites Urine Mendadak

Related Posts

Harga Cabai di Bontang Tembus Rp80 Ribu
Bontang

Harga Cabai di Bontang Tembus Rp80 Ribu

10 Desember 2025, 14:43
Arus Mudik Nataru di Loktuan Diprediksi Membludak, Tiket Kapal Sudah Habis Jauh Hari
Bontang

Arus Mudik Nataru di Loktuan Diprediksi Membludak, Tiket Kapal Sudah Habis Jauh Hari

2 Desember 2025, 12:08
Pasokan BBM di Bontang Dipastikan Aman saat Nataru
Bontang

Pasokan BBM di Bontang Dipastikan Aman saat Nataru

24 Desember 2024, 13:00
Ratusan Personel Diterjunkan dalam Operasi Lilin Mahakam, Siapkan Lima Pos Jaga
Bontang

Ratusan Personel Diterjunkan dalam Operasi Lilin Mahakam, Siapkan Lima Pos Jaga

20 Desember 2024, 09:59
Hargai Cabai Mulai Turun, Beras Kian Melambung
Bontang

Stok Pangan Jelang Nataru 2024 Dipastikan Aman

13 Desember 2024, 11:34
BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltim Pekan Ini
Kaltim

Jelang Nataru Curah Hujan di Kaltim Tinggi, Waspada Banjir Rob dan Longsor

11 Desember 2024, 13:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.